Warga Disabilitas di Probolinggo Ngobrol Hukum Fiqih Bersama Pengasuh Ponpes Genggong

Warga Disabilitas di Probolinggo Ngobrol Hukum Fiqih Bersama Pengasuh Ponpes Genggong © mili.id

Salat satu warga disabilitas ketika ngobrol seputar hukum fiqih di Hari Internasional Disabilitas bersama Pengasuh Ponpes Genggong.(Foto:M Ahsan/mili.id)

Probolinggo - Selain memamerkan hasil karyanya, sejumlah warga berkebutuhan khusus atau kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo menggelar diskusi publik tentang hukum fiqih bagi disabilitas, Minggu (3/12/2023). Kegiatan itu digelar di halaman SMP 1 Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong.

Dalam diskusi tersebut, banyak warga disabilitas mengajukan pertanyaan seputar hukum-hukum Islam, salah satunya prihal salat, wudu hingga ibadah lainnya bagi kaum disabilitas. Terlebih lagi, kondisi fisik mereka berbeda dengan orang pada umumnya.

Baca juga: Khidmatnya Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Probolinggo Kota

"Saya pernah salat, karena saya tidak bisa melihat jadi waktu itu tidak tahu pas ada kotoran cicak pas di tempat saya salat. Saat sujud, kotoran cicak ini menempel di dahi saya dan sadar ada kotoran cicak setelah salat. Apakah salat saya sah atau tidak," tanya Wahyu Purnomo, anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, banyak pertanyaan awam bagi kaum disabilitas meliputi hukum dan tata cara beribadah. Di antaranya, seperti menjadi imam yang padahal dirinya tidak bisa duduk dan berdiri sempurna melainkan berada di kursi roda.

Ada juga pertanyaan terkait hukum bagi warga disabilitas yang tidak salat Jumat. Sebab di masjid masih belum ada yang memberikan layanan inklusif, sehingga mereka sulit untuk melakukan salat dengan baik.

Baca juga: Bantuan Air Meniral untuk Warga Gili Ketapang dari Gus Haris dan Relawan

"Antusias saudara kami dari warga disabilitas ini luar biasa, mereka menanyakan berbagai hal berdasarkan pengalaman mereka tentang hukum islam untuk menyempurnakan ibadah mereka," tutur Pengasuh Ponpes Genggong, Gus dr. Moh. Haris Damanhuri Romly.

"Dan alhamdulillah, semua pertanyaan itu sudah kami jawab dengan sempurna dan detail seperti atau berdasarkan hukum dari madzhab ulama' fiqih yang jadi pegangan orang-orang kebanyakan saat ini," tambah Gus Haris.

Baca juga: Warga Gili Ketapang Probolinggo Krisis Air Bersih Gegara Pipa dalam Laut Putus

Pertanyaan dan cerita dari warga berkebutuhan itu, lanjut Gus Haris, akan dibawa kemana-mana untuk mengingatkan masyarakat dengan kenormalan fisiknya agar semua memahami dan sadar untuk memberikan perhatian lebih pada masyarakat disabilitas.

"Materi soal hukum fiqih ini sangat penting. Perlu kita mengingatkan kembali agar menjadi perhatian bersama untuk memenuhi hak-hak warga disabilitas. Apalagi, di wilayah kita semua di Kabupaten Probolinggo ada ribuan warga disabilitas tapi hanya segelintir yang muncul," tutur Gus Haris.

Editor : Aris S



Berita Terkait