Surabaya - Bandit pecah kaca mobil belakangan ini mulai marak di Surabaya. Dalam kurun dua bulan terakhir, Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat telah terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dan kasus ini tengah menjadi atensi untuk segera dilakukan pengungkapan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengimbau masyarakat di Kota Pahlawan ini supaya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Ini dimaksudkan untuk menghindari masyarakat agar tak jadi korban.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Koin Jagat Kerentanan Digital, Tingginya Angka Pengangguran
"Jangan meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. Terlebih, jika itu terlihat dari luar," katanya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/12/2023).
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memarkirkan kendaraannya di tempat yang terjangkau dengan kamera closed circuit television (CCTV). Hal ini harap dilakukan, bila warga jadi korban tindak kriminal, rekaman CCTV itu dapat memudahkan polisi untuk melakukan identifikasi.
Baca juga: 7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Surabaya yang Positif Narkoba Direhabilitasi
"Parkir di tempat aman, dan usahakan terpantau dengan CCTV. Pasang alarm juga untuk keamanan ganda," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan mili.id, Bandit bermodus pecah kaca mobil acak-acak Surabaya. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir sejak Oktober dan November 2023, ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus dan pola yang sama.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, Petugas Temukan 7 Orang Positif Narkoba
Berdasar data yang tercatat di Satreskrim Polrestabes Surabaya, awal kejahatan tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2023) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Cokroaminoto wilayah Kecamatan Tegalsari, korbannya melaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil.
"Yang kedua di samping di sebuah restoran di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya pada Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan 6 buku tabungan, 1 kartu Asabri, 5 buah flashdisk, 3 buah kunci rumah, totalnya Rp 2 juta," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Minggu (3/12/2023).
Editor : Aris S