Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Terjaring Razia, Pemotor di Mojokerto Kedapatan Bawa 50 Pil Koplo

Terjaring Razia, Pemotor di Mojokerto Kedapatan Bawa 50 Pil Koplo © mili.id

Pil koplo milik MB yang kini dijadikan barang bukti.(Satlantas Polresta Mojokerto for mili.id)

Mojokerto - Seorang pemotor inisial MB diringkus polisi yang menggelar razia di Jalan Brawijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sedangkan yang duduk diboncengan berhasil melarikan diri.

Pemuda yang tinggal di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan ketika itu mengedarai motor Honda Beat berwarna hitam tanpa mengenakan helm ini ditangkap karena kedapatan membawa puluhan pil koplo jenis Dobel L. Sedangkan rekannya yang kabur yakni EA, warga Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Baca juga: Ning Ita Angkat Bicara tentang TPP ASN dan GTT PTT Swasta di Mojokerto Molor

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menjelaskan, MB diamankan saat Polresta Mojokerto dipimpin Kapolsek Prajurit Kulon dan Kasat Lantas Polresta Mojokerto melaksanakan kegiatan razia atau offensif dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas.

"Ketika dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan, pengendara motor tersebut berusaha menghindar. Sehingga anggota Polres Mojokerto Kota mengamankan kedua orang tersebut," ucapnya, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Dirazia, Bar dan Resto di Surabaya Kedapatan Jual Miras saat Ramadan

Saat dilakukan penggeledahan inilah, EA berhasil melarikan diri. Sedangkan MB saat dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti berupa dua plastik klip berisi pil Dobel L atau pil koplo.

Total ada 50 butir pil koplo yang disimpan di saku jaket sebelah kiri dan HP.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Sidak Toko Swalayan, Temukan Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

"Iya kabur (EA). Dan MB setelah dilakukan pengecekkan ada 50 butir double L. Untuk penyelidikan lebih lanjut MB diamankan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Editor : Aris S



Berita Terkait