Kaca mobil pecah akibat ulah pelaku pencurian. (Foto: Ist)
Surabaya - Satu bandit bermodus pecah kaca mobil yang dua bulan belakangan ini marak terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsan. Namun, untuk saat ini dirinya belum bisa mengungkap identitas pelaku yang telah diamankan tersebut.
Baca juga: Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Dikeluhkan, Penataan Ulang Disiapkan
"Siap satu (pelaku ditangkap), bukan dua," katanya, Senin (4/12/2023).
Kini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari satu orang.
Baca juga: 13 Jukir Ilegal Diangkut dari Jalan Tunjungan Surabaya
Sebelumnya diberitakan mili.id, Bandit pecah kaca mobil belakangan ini mulai marak di Surabaya.
Dalam kurun dua bulan terakhir, Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat telah terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dan kasus ini tengah menjadi atensi untuk segera dilakukan pengungkapan.
Baca juga: Laporkan Orang Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Bakal Dapat Bonus Rp200 Ribu
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengimbau masyarakat di Kota Pahlawan ini supaya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Ini dimaksudkan untuk menghindari masyarakat agar tak jadi korban.
"Jangan meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. Terlebih, jika itu terlihat dari luar," katanya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/12/2023).
Editor : Aris S