Surabaya - Satu bandit bermodus pecah kaca mobil yang dua bulan belakangan ini marak terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsan. Namun, untuk saat ini dirinya belum bisa mengungkap identitas pelaku yang telah diamankan tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
"Siap satu (pelaku ditangkap), bukan dua," katanya, Senin (4/12/2023).
Kini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari satu orang.
Baca juga: BGSKIN Dukung Batik Indonesia Lewat Kolaborasi dengan UMKM
Sebelumnya diberitakan mili.id, Bandit pecah kaca mobil belakangan ini mulai marak di Surabaya.
Dalam kurun dua bulan terakhir, Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat telah terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dan kasus ini tengah menjadi atensi untuk segera dilakukan pengungkapan.
Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengimbau masyarakat di Kota Pahlawan ini supaya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Ini dimaksudkan untuk menghindari masyarakat agar tak jadi korban.
"Jangan meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. Terlebih, jika itu terlihat dari luar," katanya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/12/2023).
Editor : Aris S