Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Pemotor Mabuk di Surabaya Tewas Tabrak Truk

Pemotor Mabuk di Surabaya Tewas Tabrak Truk © mili.id

Petugas BPBD Surabaya saat mengevaluasi jasad korban menuju kamar jenazah RSUD dr. Soetomo (BPBD Surabaya for mili.id)

Surabaya - Adam Malik (26), asal Labang, Bangkalan, Madura, tewas setelah menabrak truk di Jalan Kedung Cowek, tepatnya di depan Gang Kalilom 3, Surabaya, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya Buyung Hidayat mengatakan, korban mengendarai Honda PCX L 4061 CAJ melaju dari arah selatan menuju ke Jembatan Suramadu dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Tragedi Sabtu Kelabu AACC 9 Februari 2008 Tewaskan 11 Orang, Begini Ceritanya

Belakangan diketahui dia dalam posisi mabuk selepas pesta minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan daerah Jalan Kenjeran.

"Pengendara roda dua kondisinya terpengaruh Minol (minuman beralkohol), sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya lalu menabrak truk yang berada di depan dan terjatuh," katanya.

Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Mahasiswa Mobilitas Akademik Unesa Hasilkan 9.270 Karya Inovasi

Sementara petugas BPBD yang menerima informasi kecelakaan lalu lintas ini langsung bergegas menuju ke lokasi untuk memberikan pertolongan awal. Sayangnya, setelah menabrak truk S 8087 PC yang dikemudikan Komarudin (19), asal Pamekasan itu korban langsung tewas di lokasi.

"Korban dilakukan pengecekan di lokasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Kedung Cowek di bantu Petir Kedung Cowek dan dinyatakan meninggal dunia karena pendarahan di bagian kepala," pungkasnya.

Baca juga: Inpres Efisiensi Anggaran, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Kami Sudah Terapkan 2024

Selanjutnya, korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo untuk mendapat penanganan lebih lanjut, sedangkan untuk dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan pihak kepolisian.

Editor : Aris S



Berita Terkait