Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Bawa Celurit Lalu Pukul Warga, Debt Collector di Surabaya Dijebloskan ke Penjara

Bawa Celurit Lalu Pukul Warga, Debt Collector di Surabaya Dijebloskan ke Penjara © mili.id

Pelaku dan barang bukti celurit diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya (Foto: Humas Polsek Genteng)

Surabaya - Pria diduga debt collector mengeluarkan celurit saat menagih utang di rumah warga Gembong, Surabaya.

Pria itu berinisial IS (46), warga Pecindilan, Surabaya. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng setelah memukul DEV (34), nasabahnya di Gembong.

Baca juga: Kapolda Jatim Tunjuk Ayah Walikota Kediri Jadi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan aksi tersebut. Sebab sejak berangkat dari rumah, pelaku sudah menyiapkan celurit, disimpan di balik baju.

"Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orangtua korban dan sempat terjadi cek-cok mulut. Seketika pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai warga," jelas Bayu, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Kantor Baru UT Surabaya Diresmikan, Salut Pesantren Diluncurkan

Melihat orangtuanya diperlakukan kasar oleh pelaku, korban tidak terima, hingga terjadi cek-cok dengan pelaku. Namun pelaku tiba-tiba memukul korban dengan tangan kosong.

"Korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Akhirnya korban melapor ke Polsek Genteng," tambah Alumni Akpol 2009 itu.

Baca juga: Sejarah Penetapan Hari Jadi Kota Surabaya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa (28/11/2023) lalu.

"Dalam penggeledehan, tim kami menemukan tiga celurit," tandas Bayu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait