Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

DPR Minta Pemilu 2024 Sebelum Ramadhan, Agar Terhindar Kampanye Terselubung

DPR Minta Pemilu 2024 Sebelum Ramadhan, Agar Terhindar Kampanye Terselubung © mili.id

Ilustrasi/net

Mili.id - Terkait penentuan jadwal Pemilu 2024 mendatang, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengaku, pihaknya telah memberikan waktu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menemukan titik temu jadwal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Maka sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kewenangan dalam menetapkan jadwal pemilu itu menjadi hak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang wajib dikonsultasikan dengan DPR RI dalam hal ini adalah Komisi II DPR RI," ungkap Rifqi dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema ‘Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

Baca juga: Mengintip Kesiapan KPU Jelang Pemunguntan Suara Ulang Pilkada Magetan 22 Maret

Sejak awal pihaknya mengedepankan ketentuan yang berlaku dan mendukung jadwal yang telah disusun oleh KPU. Dalam hal ini ia menyebut pada 21 Januari atau sebelum Ramadhan 2024.

Sebab pihaknya ingin ada jeda waktu antara pemilihan legislatif dengan pemilihan kepala daerah. 

Jeda itu lanjutnya cukup untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika. Di samping itu perlunya waktu yang cukup terkait pelaksanaan pemilihan presiden dengan akhir masa jabatan presiden. 

Baca juga: Apresiasi Pj Gubernur Pada KPU Jatim atas Suksesnya Pelaksanaan Pilgub 2024

Hal ini menerutnya dikarenakan tidak adanya jaminan mengenai kontestan pada Pilpres tahun 2004. “Tidak ada Jaminan Kontestan pada PIlpres tahun 2004 hanya 2 kontestan. Sangat memungkinkan lebih dari 2 kontestan. Karena pemenang pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu,” terang Rifqi.

Sehingga Rifqi mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres di Bulan Ramadhan tahun 2024. Sebab dirinya tidak ingin menjadikan ramadhan sebagai ajang kampanye terselubung. 

“Jangan cemari Ramadhan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya. Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita sebagai anak bangsa,” tegasnya.

Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Ditolak MK, Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim 2024

Ia berharap Pemilihan Presiden 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi, melainkan pentingnya mempertaruhkan persoalan bangsa. 

“Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadhan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,” pungkasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait