Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Satu Orang Buruh Penyerang Dua Anggota Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri

Satu Orang Buruh Penyerang Dua Anggota Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri © mili.id

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono (Foto: Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Satu orang buruh yang terlibat penyerangan terhadap dua anggota Satpol PP Surabaya menyerahkan diri ke polisi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam pers rilis, Selasa (5/12/2023) siang.

Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran

"Satu pelaku inisial Riski (26). Menyerahkan diri didampingi rekan-rekan buruh, dengan maksud untuk berdamai," jelas Hendro.

Menurut Hendro, dari usaha pelaku Riski, polisi lantas menerapkan wajib lapor.

Kendati demikian, terhadap status Riski tetap sebagai tersangka atas Pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan.

Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih

"Karena adanya permohonan, tersangka ini dikenakan wajib lapor dua hari dalam seminggu," tegas Alumni Akpol 2005 tersebut.

Hendro menambahkan bahwa pelaku selain Riski hingga kini masih dalam pendalaman.

Baca juga: Bakti Sosial Alumni Puteri Indonesia Jawa Timur di Surabaya

"Kami tetap menjalankan, meneruskan kasus ke tahap penyidikan dan berdasar pada alat bukti. Tadi malam personel kepolisian ke kediaman masing-masing pelaku, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah," bebernya.

"Sudah kita kantongi identitas para pelaku. Proses hukum masih berlanjut, dan dipastikan tersangka lebih dari satu orang," tandas Hendro.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait