Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Caylan Tayfun Alexej (25), asal Republik Moldova mengaku ponselnya dijambret saat melintas di Jalan Raya Kesambi, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Bersama temannya, Caylan akhirnya datang ke Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) untuk melaporkan kejadian tersebut, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Nelayan Hilang di Laut Selatan Jember Ditemukan Tewas
WNA tersebut mengaku ketika sedang mengendarai motor sewaan bersama temannya melintas di Jalan Raya Kesambi, tiba-tiba ponselnya dirampas orang yang tidak ia kenal.
Atas kejadian itu, ia berusaha mencari keberadaan ponselnya melalui i-cloud, yang menunjukkan bahwa posisi terakhir berada di Jalan Soputan Denpasar.
Menindaklanjuti laporan WNA tersebut, Kepala SPKT Polsek Denpasar Barat, Aiptu Wayan Darmika kemudian menghubungi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Made Sidemana melalui HT untuk bersama dengan korban WNA tersebut mengecek kepastian lokasi penjambretan.
Baca juga: Perahu Terbalik Dihantam Ombak Laut Selatan Jember, Satu Nelayan Hilang
Setelah memastikan bahwa lokasi kejadian atau TKP berada di wilayah hukum Polsek Kuta Utara, Pawas bersama Padal dan anggota Quick Response Samapta mengantarkan Caylan ke Polsek Kuta Utara yang kemudian diserahterimakan kepada Aipda I Gusti Arnawa.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan membenarkan bahwa anggotanya telah mengantarkan WNA yang menjadi korban jambret ke Polsek Kuta Utara.
"Menindaklanjuti laporan dari WNA asal Republik Moldova dan mengecek lokasi penjambretan yang berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, anggota kami pun kemudian mengantarkan korban membuat laporan polisi ke Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Sedan Camry Terbalik di Tol Jomo Usai Oleng Tabrak Innova
Reporter: Bonjay
Editor : Redaksi