Soal Ade Armando, Ketum PSI: Jika Tak Bisa Ikuti Undang-undang Keluar Saja

Soal Ade Armando, Ketum PSI: Jika Tak Bisa Ikuti Undang-undang Keluar Saja © mili.id

Ketum PSI, Kaesang Pangarep saat di kawasan Tunjungan Surabaya. (Shella/mili.id)

Surabaya - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mempersilahkan Ade Armando keluar dari PSI jika tidak menaati undang-undang. Hal ini buntut terhadap perilaku Ade sebelumnya.

Kaesang menyebut bahwa PSI taat konstitusi, terlebih yang menyangkut Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Menikmati Nasi Krawu Khas Gresik Hj Suliha di Surabaya, Ini Lokasinya

"Kami dari partai PSI taat sama konstitusi apalagi yang menyangkut dengan daerah keistimewaan dari Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ketum PSI, Kaesang Pangarep di Surabaya, Rabu (6/12/2023) malam.

Sebelumnya, diketahui Ade Armando sebagai anggota dan calon legislatif PSI, menyindir aksi BEM UI, UGM dan BEM lainnya saat mengkritik adanya praktik politik dinasti mendekati gelaran Pilpres 2024.

Baca juga: Pangkoarmada II jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 TNI di Lapangan Makodam V/Brawijaya

Ia menegaskan jika ada kader PSI yang tidak taat Undang-undang, maka bisa langsung keluar dari PSI.

"Jadi, buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti undang-undang maupun UUD, itu juga buat bang Ade maupun kader yang lain, yang enggak bisa taat bisa keluar saja dari PSI," tegas dia.

Baca juga: Kasrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI

Menurutnya, saat ini ia merasa jadi bagian dari Yogyakarta. Sebab, ada beberapa waktu lalu, Kaesang menikah di Yogya, dan sang Istri juga berasal dari jogja.

"Dan saya sekarang juga bagian dari Jogja. Saya kemarin juga menikah di Jogja. Istri saya juga Jogja. Udah itu saja," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait