Danlanudal Juanda Ungkap Awal Munculnya Kata Bom Penumpang Pesawat Pelita Air

Danlanudal Juanda Ungkap Awal Munculnya Kata Bom Penumpang Pesawat Pelita Air © mili.id

Komandan Lanudal Sidoarjo Kolonel Heru menggelar konferensi pers. (Foto: Ist)

Surabaya - SHW asal Bogor, Jawa Barat, hanya bisa tertunduk lesu akibat dirinya berkelakar membawa bom saat berada di dalam pesawat Pelita Air, yang akan terbang dari Surabaya (SUB) menuju Jakarta (CKG), Rabu (6/12/2023) siang kemarin.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Heru mengatakan, peristiwa ini bermula saat SHW akan menaruh barang berupa tas punggung di bagasi kabin, pramugari pesawat Pelita Air, Jesika berinisiatif membantu proses memasukkan barang di cabin.

Baca juga: 7 Oktober 43 Tahun Lalu, Bung Tomo Meninggal Dunia

"Karena terlalu berat, saudari Jesika menyampaikan kepada terduga pelaku untuk membantu karena ternyata tasnya berat," katanya seperti dikutip dalam rilis yang diterima mili.id, Kamis (7/12/2023).

Kemudian pramugari tersebut meminta bantuan kepada SHW karena tas punggung milik pelaku dirasa bebannya memang berat. Namun, SHW mengatakan pada Jesika bila tasnya berat karena isinya bom. Kemudian, Jesika mempertegas dengan menanyakan kepada SHW.

"Tanpa menjawab, selanjutnya terduga pelaku berusaha menghindar dan menempati tempat duduk di kursi 14 Alfa. Mengetahui hal tersebut saudari Jesika melaporkan kepada captain pilot," tambahnya.

Selanjutnya, captain pilot melaporkan kepada ATC Juanda ada satu orang penumpang yang mengatakan membawa bom, kemudian ATC melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

"Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga. Dansatgaspam, Mayor Febriyanto, melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek Bom atau tidak, dan sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda," imbuhnya.

Dengan assessment captain pilot penumpang dan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda, sebanyak 164 penumpang dan crew bisa dievakuasi dengan aman.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor

Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan. Saat ini, SHW telah dilimpahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara.

"Saya Komandan Lanudal Juanda menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan mengingat bandara adalah objek vital nasional," tegasnya.

Kolonel Heru juga mengimbau kepada masyarakat supaya menjaga perkataan di manapun berada. Jangan sampai perkataan yang terlontar dapat merugikan banyak pihak atau hingga berujung pidana.

"Berfikirlah yang jernih sebelum berucap tentang dampak panjang tersebut, agar dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. Sekali lagi kejadian hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi di Bandara Internasional Juanda maupun bandara lainnya di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Edarkan Sabu, Disergap di Rumah Istri

Atas perbuatannya, SHW telah melanggar Pasal 344 huruf (E) Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang berbunyi sebagai berikut:

Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Serta dijerat Pasal 437 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, yang berbunyi: Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Editor : Aris S



Berita Terkait