Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Jelang Nataru Pemkab Probolinggo Uji Kelayakan Jeep di Wisata Bromo

Jelang Nataru Pemkab Probolinggo Uji Kelayakan Jeep di Wisata Bromo © mili.id

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto bersama Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dan OPD terkait meninjau pelaksanaan uji kir di kawasan Gunung Bromo.(foto:M Ahsan/mili.id)

Probolinggo - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melaksanakan uji kir pada transportasi Jeep di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menggunakan alat portabel brig tester di Desa Jetak, Kecamatan Sukapura.

Pelaksanaan uji kir ini ditinjau langsung Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Satlantas Polres Probolinggo Iptu Karnoto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, perwakilan forkopimka dan perangkat desa setempat.

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Curanmor, Tangkap Eksekutor

Jemput bola yang dilakukan forkopimda tersebut, agar para pelaku usaha transportasi Jeep Bromo tidak harus selalu datang ke Balai Uji Kendaraan Bermotor di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang jaraknya bisa ditempuh selama 1,5 jam.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, jika pihaknya ingin menciptakan iklim wisata yang aman dan nyaman sekaligus menjamin keselamatan wisatawan, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian kendaraan dengan sistem jemput bola dengan menggunakan alat uji Portabel Brig Tester.

"Kami harap, emda dan pelaku usaha di Bromo juga stakeholder terkait seperti TNBTS, KLHK, dan pemerintah di kawasan Gunung Bromo harus lebih memperkuat sinergi, kolaborasi dan koordinasi agar tercipta jaminan keselamatan dan kenyamanan wisatawan Bromo," kata Ugas, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Sensasi Menunggang Kuda di Pasir Hitam Pantai Watu Pecak Lumajang

Oleh karena itu, lanjut mantan Camat Sumberasih itu, Jeep yang dipergunakan untuk mengangkut orang, khususnya para wisatawan yang menuju wisata Bromo itu haruslah kendaraan dalam kondisi layak jalan.

"Tentunya, agar semua berjalan aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus dilakukan pengujian secara berkala terhadap para pelaku usaha transportasi Jeep, yaitu setiap 6 bulan sekali demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan," ujar mantan Kepala Bakesbangpol itu.

Baca juga: Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota, Ini Tujuannya

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, uji kendaraan sangat penting dilakukan. Sehingga layanan dalam uji kir kendaraan bermotor mendatangkan Portable Brig Tester ke pelaku wisata Jeep Bromo di Kecamatan Sukapura.

"Maksud dan tujuannya, yakni memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor, baik pengemudi maupun penumpang di jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya di Kawasan wisata Bromo," pungkas mantan Kadis PMD itu.

Editor : Aris S



Berita Terkait