Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Probilinggo Disita

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Probilinggo Disita © mili.id

Pj Sekda Pemkab Probolinggo (tengah), Kasatpol PP dan Perwakilan Bea Cukai menunjukkan puluhan ribu rokok non cukai yang disita (Foto: Fades/mili.id)

Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) menyelamatkan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal kurang lebih sebesar Rp88 juta.

Hal tersebut dalam kurun periode 2022 kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 53.121.980 serta menyita sebanyak 81.920 batang rokok ilegal tanpa cukai. Sedangkan periode 2023, kerugian negara diselamatkan sebesar Rp 35.781.690 dan menyita sebanyak 51.486 batang rokok ilegal.

Baca juga: Anak Berumur 10 Tahun Dihamili Ayah Tirinya di Probolinggo

Hal itu diketahui melalui Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama KPPBC TMP di Bromo Park Hotel, Kamis (7/12/2023).

Dalam acara tersebut, juga dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemkab Probolinggo, perwakilan masing-masing kecamatan dan perwakilan tiap kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan beberapa komponen masyarakat di Kabupaten Probolinggo dalam ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal itu agar nanti bisa membantu sosialisasi gempur rokok ilegal.

Baca juga: Ketika Polres Probolinggo Kota Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Jumat Berkah

"Karena ini tanggung jawab bersama dan juga bisa membantu pemerintah, mengingat 10 persen dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk penegakan hukum yang nantinya bisa membantu pemerintah memberantas rokok ilegal di Tahun 2024 mendatang," ungkap Heri.

Sebab, lanjut mantan Kadishub Kabupaten Probolinggo itu, di Kabupaten Probolinggo adalah salah satu daerah penghasil tembakau, otomatis nanti akan muncul Industri Kecil Menengah (IKM) yang belum tentu keseluruhannya akan sadar dan mengerti ketentuannya.

"Salah satunya rokok yang diproduksi harus bercukai. Maka dari itu hari ini kita ekspose agar bisa mengetahui seperti apa hasil sosialisasi yang sudah dilakukan Pemkab Probolinggo dalam hal ini Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal," tutur Heri.

Baca juga: Gus Haris-Ra Fahmi Sah Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

Menurut Heri, kehadiran tiap komponen masyarakat baik melalui pemerintah kecamatan ataupun kepala desa agar supaya bisa membantu mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo di tahun-tahun berikutnya.

"Dengan ini, harapan kami pemerintah daerah untuk ke depannya peredaran rokok ilegal semakin berkurang. Karena hasil operasi pementasan kali ini jumlah rokok non cukai masih banyak ditemukan dan diamankan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait