Pasuruan - Tim Unit 3 Sat PJR Polda Jatim bersama Buser Satreskrim Polres Pasuruan menyergap pelaku pencurian yang kabur menumpang mobil travel di Jalan Tol Gempol-Pasuruan.
Penangkapan itu dilakukan petugas gabungan sekitar pukul 11.25 WIB, Kamis (7/12/2023). Pelaku diketahui bernama Rikoh Akbar Tanjung (32), warga Kampung Buyang, Marisso, Kota Makassar.
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk
"Kami menangkap pelaku karena berdasar laporan Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar, pelaku ini kabur menuju ke Surabaya usai melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Ubud," jelas Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam S R kepada mili.id.
Berdasarkan informasi yang diterima Imam, kaburnya Rikoh ke Surabaya karena seorang temannya yang melakukan aksi pencurian bersamanya di wilayah Ubud telah diamankan polisi.
Namun usaha pelaku melarikan diri menumpangi kendaraan travel Isuzu Elf bernopol G 7095 OJ itu berhasil diendus polisi.
Baca juga: Abah Heru Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Kampanye untuk Kemenangan Pasangan MUDAH
Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar langsung berkoordinasi dengan Tim Unit 3 Sat PJR Polda Jatim untuk melakukan penangkapan.
Mendapat informasi itu, Pawas PJR Unit 3 Polda Jatim, Iptu Subekti memerintahkan 1 unit patroli 313 dengan jumlah personel 2 orang, dibantu 2 anggota Buser Satreskrim Polres Pasuruan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Baca juga: Silaturahmi Khofifah dengan Muslimat NU Kabupaten Pasuruan
"Di dalam mobil travel Elf itu berisi 8 penumpang dan 1 pelaku pencurian. Barang bukti yang kami amankan 3 tas ransel dan dompet yang berisi identitas diduga milik pelaku," bebernya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan langsung diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Pasuruan untuk dilanjutkan ke Polsek Ubud Polres Gianyar, Bali.
Editor : Narendra Bakrie