Siswa SMP dan SMK Terlibat Tawuran di Mojokerto

Siswa SMP dan SMK Terlibat Tawuran di Mojokerto © mili.id

Para siswa yang terlibat menulis pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya di Polsek Mojosari. (Nana/mili.id)

Mojokerto - Aksi tawuran sejumlah pelajar SMP dan SMK dibubarkan paksa anggota polisi di Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (8/12/2023).

Bahkan, salah satu siswa berinisial R (15) di salah satu SMP membawa senjata tajam berupa sabit. Beruntung tak ada korban jiwa dalam aksi jalanan tersebut.

Baca juga: Baketrans Sosialisasi Kebijakan Strategis, Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Capai 5,5 Persen

Lantaran, aksi adu ketangkasan jalanan ini diketahui polisi. Anggota langsung melerai aksi tersebut dan mengamankan sembilan siswa yang terlibat ke Polsek Mojosari.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar membenarkan, adanya aksi tawuran tersebut. Dan pihaknya telah mengamankan para siswa yang bertikai.

"Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, kita mengamankan sembilan siswa dari dua sekolah yang berbeda," kata Bambang.

Bambang memanbahkan, para siswa yang terlibat itu terdiri dari dua anak SMP dan tujuh anak SMK yang sama-sama berada di Kecamatan Mojosari.

Baca juga: Sensasi Memetik Melon Amanda, Langsung dari Kebunnya di Mojokerto

"Ada sekolah SMK dan SMP, itu terjadi tawuran tapi belum terjadi pemukulan hanya kejar-kejaran saja," imbuhnya.

Aksi kejar-kejaran sesama pelajar itu dipicu adanya salah satu siswa yang menggeber sepeda motor di depan sekolah lain. Sehingga salah satu pelajar lain di sekolah itu tak terima dan mengejarnya.

"Pemicunya adalah dua orang ini menggeber-geber motornya di depan SMK setelah itu tersinggung mengejar dari siswa SMP tersebut," terangnya.

Baca juga: Kronologi Terjebaknya 2 Orang dalam Sumur di Mojokerto, 1 Tewas

Dari sembilan remaja yang diamankan merupakan anak dibawah umur. Alhasil pihak Polsek Mojosari mendatangkan orang tua dan wali kelas masing-masing siswa.

"Kita berikan pengarahan, terus kita suruh buat pernyataan tidak agar tidak mengulangi perbuatan lagi," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait