Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Nenek di Situbondo Kembali Edarkan Upal Sasar Pasar Tradisional

Nenek di Situbondo Kembali Edarkan Upal Sasar Pasar Tradisional © mili.id

Pasar tradisional Mangaran, tempat tersangka Khaerani membelanjakan upalnya dan ditangkap.(Foto: Bahri for mili.id)

Situbondo - Meski pernah berurusan dengan hukum karena mengedarkan uang palsu (upal), namun ternyata tidak membuat Khairani (67) ini jerah.

Sebab nenek tinggal di Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo kembali ditangkap karena kasus serupa, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Pemotor asal Bondowoso Tewas Tertabrak Truk di Situbondo

Tersangka Khairani ditangkap saat berbelanja menggunakan upal pecahan seratus ribu rupiah di toko kelontong milik Sahid di komplek pasar tradisional Desa/Kecamatan Mangaran, sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain itu, petugas Polsek Mangaran yang ketika itu ke lokasi, juga menangkap Ribut Bhineka Putra (59), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, yang ketika itu sedang menunggu Khairani berbelanja di pasar tradisional Mangaran.

Dalam kasus ini polisi juga menyita motor Honda Scoopy nopol P 3481 DS, yang digunakan sebagai sarana untuk mengantarkan nenek saat berbelanja. Serta 12 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah ketika melakukan penggeledahan di rumah Khairani yang kini dijadikan barang bukti.

Baca juga: Sederet Program untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Situbondo

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan tentang pengungkapan kasus peredaran upan ini.

"Saat itu, Nenek Khairani membayar upal kepada korban, sedangkan Ribut bertugas untuk mengantar membelanjakan upalnya," ujar AKP Momon.

Lebih lanjut dijelaskan Momon bila dalam penyidikan diakui Khairani jika sehari sebelum ditangkap dirinya juga berbelanja menggunakan upal di pasar tradisional Panji.

Baca juga: Depresi, Pria di Situbondo Coba Hara-Kiri di Taman Pancing

Sedangkan Khairani mengaku mendapat upal dari seorang berisial P, dengan perbandingan beli upal pecahan Rp 100 ribu dibeli dengan harga Rp 60 ribu.

"Untuk pria berinisial P yang disebut-sebut bos upal masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait