Tangkapan layar penganiayaan siswi SMAN di Situbondo oleh seniornya.(Bahri for mili.id)
Situbondo - Gegara tidak terima diteriaki saat pulang sekolah, seorang siswa salah satu SMAN di Situbondo berinisial AF (18), menganiaya adik kelasnya seorang siswi berinisial TR (15), dengan cara memukul kepala menggunakan helm. Bahkan, AF juga menjabak rambut korban.
Aksi penganiayaan yang terjadi di gang sebelah barat dealer motor "Honda Jaya Terang" Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji itu, direkam oleh salah seorang temannya. Saat ini, video penganiayaan siswa yang masih mengenakan seragam pramuka itu, viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif
Bahkan, saat ini, kasus penganiayaan anak bawa umur tersebut, sudah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan terlapor AF dan pelapor ibu kandung korban TR.
"Saya terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo. Pasalnya, kepala anak saya dipukul menggunakan helm dan dijambak rambutnya di depan teman-temannya, sehingga mengakibatkan anak saya merasa pusing," kata ibu korban TR, Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka
Diperoleh keterangan, berdasarkan informasi di lapangan, saat pulang sekolah AF menduga TR meneriakinya, sehingga AF langsung menghadang motor yang dikendarai korban di gang sebelah barat dealer motor Honda Jaya Terang. Bahkan, AF langsung memukul kepala korban menggunakan helm dan menjambak rambutnya.
Nah, karena usai dipukul dan dijambak rambutnya korban merasa pusing, sehingga korban diantar pulang ke rumahmya oleh salah seorang temannya. Bahkan, orang tua TR langsung melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto mengatakan, jika kasus penganiayaan seorang siswa salah satu SMAN di Kota Situbondo, dengan korban seorang siswi dan diketahui adik kelasnya sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
"Untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," ujar AKP Momon.
Editor : Aris S
