Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Pertamina Sebut Ada 6 Kasus Penyalahgunaan BBM di Jatim Selama 2023

Pertamina Sebut Ada 6 Kasus Penyalahgunaan BBM di Jatim Selama 2023 © mili.id

Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ivan Syuhada saat memberikan keterangannya (Foto: Zain Ahmad/mili.id)

Surabaya - Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ivan Syuhada menyebut bahwa dalam Tahun 2023, ada 6 kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Jatim.

"Dari data yang kami terima sementara, sepanjang Tahun 2023 ini, kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ada 6 kasus. Itu ada di daerah Sidoarjo, Jombang dan Madiun," jelas Ivan kepada mili.id di Mapolda Jatim, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Minta Jajaran untuk Bangun Kolaborasi Tingkatkan Perekonomian

Ivan tidak menampik ada kelemahan sistem dalam SOP tersebut, karena contohnya dalam kasus penyalahgunaan BBM solar yang diungkap Polda Jatim, satu kendaraan bisa menggunakan beberapa barcode.

Menurutnya, Pertamina telah bekerja sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Kantor Ditreskrimsus

"Memang dalam hal ini, ke depan akan dilakukan pembenahan, evaluasi. SOP maupun sistem. Kami sendiri tidak bisa mengontrol. Karena dalam penyalahgunaan BBM yang diungkap Polda Jatim ini, tersangka mempunyai barcode yang berbeda-beda. Tentunya, ini diduga kuat ada keterlibatan oknum," papar Ivan.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa mereka setiap melakukan penyalahgunaan BBM itu, selalu berganti barcode.

Baca juga: Sederet Langkah Polisi Cegah Konflik GRIB-PP di Surabaya dan Jatim

Barcode itu didapat dari beberapa kendaraan yang telah disiapkan oleh S (DPO), yang merupakan pendana atau pemodal kejahatan.

"Setelah ini akan kami lakukan pembenahan, evaluasi. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas Ivan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait