Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

48 Persen Calon Pengantin Rentan Anemia, Ini Cara Pemkab Mojokerto Cegah Stunting

48 Persen Calon Pengantin Rentan Anemia, Ini Cara Pemkab Mojokerto Cegah Stunting © mili.id

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat sosialisasi cegah stunting secara dini terhadap calon pengantin. (Diskominfo Kabupaten Mojokerto for Mili.id).

Mojokerto - Sosialisasi peningkatan gizi dan kesehatan calon pengantin (catin) dan pasangan usia subur (pasu) untuk cegah stunting sejak dini terus dilaksanakan Pemkab Mojokerto.

Hal ini, dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBPP) Kabupaten Mojokerto karena 48 persen calon pengantin perempuan rentan mengalami anemia atau kekurangan darah.

Baca juga: Susun RKPD 2026, Gus Barra Tekankan 6 Program Prioritas

Untuk itu, calon pengantin perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum tiga bulan melangsungkan pernikahan. Sebab, para ibu hamil harus memiliki lingkar lengan minimal 23,5 cm, untuk memenuhi gizi pada calon bayi. Hal tersebut merupakan salah satu indikator tanda ibu yang tidak kurang gizi.

"Gizi anak dikasih dari ibunya, jika ibunya kurang gizi terus anaknya gimana. kandungan dalam anaknya tidak boleh kekurangan gizi. Karena itu indikator seorang ibu tidak kurang gizi lengannya," ujar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Selasa (12/12/2023).

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berpesan, untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, perlu pemenuhan gizi pada setiap balita. Hal itu untuk mendapatkan pertumbuhan balita yang maksimal. Selain itu, Ikfina menambahkan, pola makan dan kesehatan ibu juga perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan bayinya.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Benahi Rumah Warga Terdampak Ledakan

"Untuk menekan stunting, perlu diperhatikan yang pertama kesehatan fisik si ibunya karena kunci ada di ibu hamil. setelah itu gizi anak-anak harus tercukupi agar tidak sakit berulang, minimal ASI untuk anak usia di bawah 2 tahun," terangnya.

Ikfina mengingatkan, agar calon pengantin yang hadir di sosialisasi pada Senin (11/12/2023) kemarin setelah menjadi seorang ibu dan ayah, tidak lupa memperhatikan pertumbuhan anak.

Baca juga: Edukasi Pentingnya Kesehatan Kulit Bayi di 1.000 HPK Hingga Pengentasan Stunting

"Supaya kedepannya para balita menjadi generasi penerus yang pintar dan berkarakter," tegas Bupati.

Selain sosialisasi, Pemkab juga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk penurunan stunting, AKI dan AKB yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto serta Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Ketua IBI, Ketua Muslimat, Ketua Aisyiyah Kabupaten Mojokerto.

Editor : Achmad S



Berita Terkait