Surabaya - Dalang di balik tewasnya pelajar SMP saat tawuran di Jalan Kenjeran Surabaya terungkap.
Kasus pembacokan hingga menyebabkan tewasnya pelajar SMP berinsial M (15), asal Jalan Kapasari Pedukuhan V, Surabaya itu diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, total ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kami memeriksa 16 orang saksi, baik dari teman maupun lawan tawuran korban, kami tetapkan 5 orang sebagai tersangka," jelas Hendro, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025, 10 Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Sangat Lebat
Hendro memaparkan, lima tersangka itu adalah APS (17) dan JLS (18) yang membacok korban dengan senjata tajam celurit. Sementara tiga tersangka lain berinisial GLS (17), MDP (17), PAP (18), terbukti membawa senjata tajam.
"Dari pendalaman penyidik, tawuran terjadi melibatkan antar dua kelompok gengster. Dengan motif pencarian jati diri, atau ingin legitimasi masing-masing kelompok gengster," terang Alumni Akpol 2005 itu.
Baca juga: Lokasi Sim Cak Bhabin dan Simling 23 Januari 2025 di Surabaya
Menurut Hendro, kelima tersangka ini semuanya berstatus masih di bawah umur.
"Jadi kelima tersangka ini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie