Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Edan! Guru Ngaji asal Kediri Nekat Edarkan Pil Koplo ke Petani

Edan! Guru Ngaji asal Kediri Nekat Edarkan Pil Koplo ke Petani © mili.id

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito saat menginterogasi guru ngaji asal Kediri pengedar pil koplo (Foto: Elok Apriyanto/mili.id)

Jombang - Seorang guru ngaji asal Kediri ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang, lantaran nekat mengedarkan pil koplo kepada para petani.

Guru ngaji bernama Haliman itu ditangkap usai melakukan transaksi di Jalan Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo oleh Tim Satresnarkoba Polres Jombang.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Ngawi Punya Istri Sah dan Punya Anak, Korban jadi Selingkuhan

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, selain sebagai guru ngaji di tempat tinggalnya Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, tersangka sehari-hari juga menjadi petani.

"Tersangka pernah terjerat perkara sabu dan keluar dari penjara pada Desember 2022 lalu," ujar Komar, Rabu (13/12/2023).

Setelah keluar dari jeruji besi, Haliman memilih untuk mengajar ngaji orang dewasa dan anak-anak di musala kampung halamannya.

Namun pada April 2023, dia kembali mengulangi bisnis lamanya, yaitu menjual obat terlarang atau pil kopolo. Dalihnya, untuk kebutuhan sehari-hari, seperti beli makan, rokok dan lainnya.

"Pada April 2023 tersangka menghubungi teman-temannya untuk menjual obat-obatan terlarang. Alasannya tergiur keuntungannya," jelas Komar.

Pil koplo yang didapat dari temannya dengan sistem pembayaran setelah barang terjual itu dijual kepada para petani di daerahnya.

Baca juga: Motif Mutilasi Wanita di Ngawi: Sakit Hati, Cemburu hingga Muak

Menurut Komar, dari tangan guru ngaji itu disita barang bukti bekas bungkus rokok berisi 1 plastik klip, berisi 1 potongan plastik diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,09 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisi 100 butir pil double l, 1 buah plastik klip kosong, 1 sedotan bekas potongan plastik kosong, 1 potol plastik yang terangkai sedotan, bekas bungkus rokok berisi 1 buah pipet kaca bekas pakai sabu dan 2 botol plastik warna putih masing-masing berisi 1.000 butir pil diouble l.

"Total pil double l yang kami sita sebanyak 2.100 butir. Kami juga menyita sebuah handphone dan uang tunai Rp110 ribu," papar Komar.

Sementara Haliman mengaku pil koplo itu ia jual kepada para petani dengan harga terjangkau.

Baca juga: Wanita dalam Koper Ngawi itu Diduga Dibunuh dan Dimutilasi dalam Hotel di Kediri

"Karena sudah tahu saya jualan, mereka datang sendiri ke rumah saya untuk membeli pil tersebut. Kata mereka kalau mengonsumsi pil enak dibuat kerja," ungkap Haliman di hadapan polisi.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menyanyangkan perbuatan guru ngaji ini, yang terbukti menyimpan sabu dan terlibat peredaran pil koplo tersebut. Dia menegaskan, perbuatan yang melanggar hukum dengan dalih apapun akan ditindak tegas.

"Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," tandas Eko.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait