Satlantas Unit Gakkum Polres Mojokerto Kota melakukan olah TKP di Jalan Raya Dusun/Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/13/2024).(Karina/mili.id)
Mojokerto - Seorang pemotor tewas usai adu moncong dengan truk di Jalan Raya Dusun/Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/12/2023).
Korban Muhammad Robbi Ubaidillah (22), asal Dusun Rembu Kidul, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto mengendarai motor Honda CB150R nopol S 3560 TV.
Baca juga: Pemotor asal Bondowoso Tewas Tertabrak Truk di Situbondo
Sesampainya di lokasi, korban memacu motornya terlalu ke kanan sehingga tidak bisa menghindari truk Mitsubishia nopol AG 6738 TR dari arah berlawanan yang dikemudikan Saifudin (40) asal Desa Tlegogede, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Korban (pengendara roda dua) mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota Aipda Deky Hariadi.
Baca juga: Saksi Bisu Perjuangan KH Hasyim Asy'ari di Sel Nomor 2 Lapas Mojokerto
Deky menjelaskan, setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kecelakaan maut ini terjadi lantaran pengendara motor kehilangan konsentrasi terhadap situasi di depannya.
"Saat berjalan kurang kosentrasi terhadap situasi di depannya, sehingga berjalan terlalu ke kanan sesampai di TKP bertabrakan dengan truk barang Mitsubishi," bebernya.
Baca juga: Sosialisasi E-Katalog V6, Ning Ita: Digitalisasi adalah Keniscayaan
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan visum. Sementara, kendaraan yang terlibat diamankan ke Satlantas Polres Mojokerto Kota.
"Dimintakan visum mayat ke RSUD. Untuk kerugian materi teridentifikasi Rp 1 juta," pungkasnya.
Editor : Aris S