Jember - Kasus tewasnya Edy Sumanto (58) yang bersimbah darah di RT 01 RW 16 Lingkungan Gebang Poreng, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Jasad korban ditemukan bersimbah darah pertama kali oleh tetangganya di ruang keluarga saat kondisi rumah dalam keadaan sepi namun pintu terbuka lebar.
Baca juga: Pilu Ayah Siswi MI di Banyuwangi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Setiawan mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses lidik mendalam, untuk mencari penyebab pasti korban meninggal dengan kondisi tragis itu.
"Terkait kejadian kemarin itu, proses lidik mendalam masih kami lakukan. Meskipun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dalam dan menerimanya sebagai sebuah musibah," kata Bagus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023).
Guna melancarkan proses lidik, lanjut Bagus, pihaknya berharap dapat dilakukan visum bagian dalam. Karena hal itu, untuk mencari sebab pasti kematian korban.
Terlebih saat ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda bekas penganiayaan atau luka terbuka pada tubuh korban.
"Sehingga berdasarkan visum luar dan dugaan dari dokter forensik saat memeriksa bagian luar tubuh korban. Korban diduga meninggal karena penyakit bagian dalam. Tapi itupun, dokter juga tidak berani untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian korban" ungkapnya.
Menurut Bagus, terkait proses lidik yang dilakukan polisi nantinya akan dilakukan dengan memeriksa riwayat kesehatan korban.
Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ternyata Hamil
"Untuk memastikan kondisi korban kenapa sampai batuk berdarah sebanyak itu. Tapi untuk lidik mendalam itu, kami dalam beberapa hari ke depan menunggu keluarga korban yang masih berduka. Nantinya proses lidik akan memastikan riwayat kesehatan korban, dimungkinkan apakah nantinya ke rumah sakit atau ke puskesmas tempat korban pernah menjalani pemeriksaan medis," paparnya.
Masih kata Bagus, namun dari proses lidik yang dilakukan polisi. Pihaknya mengaku ada kendala.
"Hambatan kita dari petugas, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dalam. Menganggapnya sebagai musibah, bencana, ataupun takdir," terang Bagus.
"Namun demikian, terkait proses lidik masih terus dilakukan dan pendalaman kasus. Untuk memastikan penyebab kematian korban ini. Proses lidik akam lanjut, menunggu kondisi duka yang dialami keluarga agak mereda. Mungkin beberapa hari ke depan," ujarnya.
Baca juga: Sederet Fakta Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya
Lebih lanjut kata Bagus, dari proses lidik yang dilakukan polisi. Saat ini pihaknya hanya mendapatkan keterangan sementara dari hasil medis.
"Dimana menurut keterangan dokter forensik di rumah sakit. Tapi juga tidak berani untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian, karena tidak dilakukan pemeriksaan (autopsi) bagian dalam (tubuh korban). Namun dengan riwayat (kesehatan) korban, dugaannya mengarah (korban meninggal) karena penyakit dalam. Yakni terkena (ada penyakit) gangguan paru-paru atau (serangan) jantung," ujar Bagus.
Bagus juga menambahkan, terkait dugaan sementara korban meninggal karena sakit itu. Juga dikuatkan dari olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Satreskim Polres Jember, di rumah korban saat ditemukan.
"Kita melihat olah TKP kemarin, dimungkinkan korban ini batuk darah. Batuk darah itu tidak berhenti, dan korban juga sempat ke kamar mandi. Tapi batuk itu tidak reda, korban pun (diduga) bermaksud ingin rebahan di kasur depan TV (ruang keluarga). Tapi batuk tidak reda, dan korban meninggal," pungkasnya.
Editor : Achmad S