Surabaya – Munculnya fenomena sekelompok remaja berandal tergabung Gangster, yang menggelar tawuran, hingga munculkan korban jiwa di Surabaya. Polisi bakal tindak tegas dan perketat patroli.
Sebagai catatan, tewasnya pelajar SMP inisial M (15) warga Jalan Pedukuhan Kapasari, Kota Surabaya, akibat luka bacok saat tawuran, pada Sabtu (9/12/23), adalah duka mendalam bersama.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Koin Jagat Kerentanan Digital, Tingginya Angka Pengangguran
Lebih menyayat hati, dari insiden tewasnya M (15) akibat ulah tawuran tersebut, kini sebanyak 5 remaja di bawah umur ditetapkan tersangka, serta terancam menggantung cita - citanya.
Semua Memiliki Peran
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce mengungkapkan, bahwa sebagai upaya menekan kenalakan remaja ini; diperlukan kolaborasi bersama banyak pihak.
Antara lain adalah, menekankan prilaku positif anak, dan tak ketinggalan peran orangtua yang peduli melakukan pengawasan terhadap anak.
"Orangtua harus peduli, dengan memperketat pengawasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku gangster yang berbuat onar di Kota Surabaya," tegas Pasma.
Polisi Tutup Celah Gangster Berulah
Didalam menekan aksi aksi gangster tersebut, Polrestabes Surabaya; akan terjunkan seluruh unsur tim penindakan.
Baca juga: 7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Surabaya yang Positif Narkoba Direhabilitasi
Seluruh unsur tim penindakan ada Tim Reaksi Cepat Tindak (Respati),Pengurai Massa (Raimas), dan juga Patroli Kota atau tim Patko
Kasi Humas Polrestabes, AKP Haryoko Widhi mengatakan, gangster ini sudah mulai kelewat batas, dan kini sudah meresahkan masyarakat luas.
"Didukung oleh tim Patko Rayon Polsek setiap malamnya, bersama tiga pilar. Tugas personel juga turut memantau perkembangan informasi media sosial dan Command Center. Sehingga ini berguna mengantisipasi tawuran gangster," papar Haryoko.
Sementara Respati, menurut Haryoko, mereka akan mobile melakukan penyisiran di tiap tiap titik rawan, siang malam.
"Untuk Respati, dikerahkan melakukan patroli mobile setiap hari. Siang, malam, dini hari non stop. Personel lakukan tindakan preventif dan refresif terbatas," rincinya.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, Petugas Temukan 7 Orang Positif Narkoba
Apabila ada kelompok gangster ini terindikasi. Maka mereka diringkus, kemudian diserahkan satuan wilayah (satwil).
"Nanti pelaku gangster akan diproses hukum sesuai denga tindak kriminal yang dilakukan," tegas Haryoko.
Sehingga dikatakan Haryoko, kalau antisipasi tawuran ini tergolong masalah sosial. Dan bukan hanya tanggungjawab kepolisian, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama; warga, kepolisian, masyarakat, serta juga pemerintah daerah.
"Apabila pelakunya gangster anak anak, maka kami akan tetap tindak. Dengan berkoordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak, didampingi petugas bapas," pungkasnya.
Editor : Achmad S