Polisi Kembali Tangkap Dua Anggota Gangster yang Resahkan Warga Surabaya

Polisi Kembali Tangkap Dua Anggota Gangster yang Resahkan Warga Surabaya © mili.id

Tangkapan layar konvoi Gangster sambil bawa sajam.(Ist/mili.id)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Karangpilang kembali menangkap anggota All Star KBD (Kota Baru Driyorejo) yang sempat melakukan konvoi sambil bawa senjata tajam (sajam) dan masuk di daerah Kebraon, Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan, dua orang diamankan dari tempat yang berbeda. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk terus mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Bingung Liburan Akhir Tahun Kemana? Cobain ke Wisata Religi Ini

"Iya, sementara baru dapat dua. Satu diambil di Waru dan satunya diambil di Driyorejo. Untuk perkembangannya, besok lagi ya," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Kamis (14/12/2023) malam.

Sebelumnya, Polsek Karangpilang mengamankan 7 dari puluhan anggota gangster bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran di Kebraon Gang Jambu.

Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian memimpin langsung penangkapan 7 anggota gangster tersebut.

Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya

Risky menyatakan bakal menindak seluruh orang yang ada dalam video viral gangster masuk Kebraon, yang hampir semuanya membawa senjata tajam (sajam).

"Kita akan tindak tegas untuk semua yang terlibat, tidak ada ampun bagi kelompok yang mengatasnamakan gangster, yang membuat resah masyarakat Surabaya," tegas Risky, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Mulai dari Premier League hingga Ketum Ika Kimia Unesa Terpilih

Menurut Risky, kenyamanan dan keamanan masyarakat Surabaya, khusunya wilayah hukum Polsek Karangpilang menjadi atensinya. Sehingga, mantan Kapolsek Sawahan ini tak segan-segan menindak orang yang mengganggu hal tersebut.

"Jadi, masyarakat di Surabaya ini aman-aman saja, baik-baik saja. Jangan membuat Surabaya menjadi tidak aman. Pasti saya tindak semua itu, tinggal menunggu waktu saja," tambah dia.

Editor : Aris S



Berita Terkait