Surabaya - Mobil Honda Mobilio bernopol W 1932 CX yang dikemudikan remaja asal Gresik menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Bubutan Surabaya.
Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Jumat (15/11/2023) dinihari. Empat remaja yang ada di dalam mobil itu selamat. Namun mobil tersebut rusak di bagian depan.
Baca juga: Penghapusan Utang UMKM oleh Presiden Prabowo, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya
Data yang diperoleh mili.id, pengemudi mobil itu berinisial MA (18), asal Gresik dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kecelakaan menabrak JPU di Jalan Bubutan, dilaporkan sekitar pukul 04.00 WIB. Korban nihil, diduga pengemudi terpengaruh alkohol," ungkap Kepala BPBD Surabaya, Laskita Rini saat dikonfirmasi.
Menurut Rini, dugaan itu diperkuat dengan laporan anggota BPBD yang mencium aroma minuman keras (miras) dari pengemudi mobil tersebut.
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan bahwa kecelakaan tersebut dipicu kurang waspadanya pengemudi.
Baca juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Tersangka Dugaan Korupsi, Ditahan Polda Jatim
"Pemeriksaan alkohol diproses. Diketahui awal kejadian pengemudi ini tidak berkonsentrasi, sehingga oleng ke kanan menabrak trotoar dan PJU," papar Suryadi.
Untuk selanjutnya, barang bukti mobil Honda Mobilio warna putih dibawa ke kantor unit gakkum. Sedangkan pengemudi dan ketiga temannya diperiksa.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, pengemudi mobil itu negatif alkohol.
Baca juga: Sederet Fakta Kijang Seruduk Warung Tewaskan 2 Orang di Surabaya
"Diketahui, hasil pemeriksaan alat tes kepada pengemudi dan tiga penumpang negatif (alkohol)," tegas Arif.
Sekedar informasi, keempat remaja yang ada dalam mobil itu berinisial MA (18), FF (18), MNK (19), dan FA (22), seluruhnya warga Gresik.
Editor : Narendra Bakrie