Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya blusukan ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi, sebagai upaya menekan aksi kenakalan remaja hingga gengster yang semakin meresahkan warga.
Kali ini, Satpol PP Goes To School menyambangi SDN Rangkah 1 Surabaya, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Pastikan Bebas Narkoba, Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara Jalani Tes Urine
Kepala SDN Rangkah 1 Surabaya, Tri Winarsih mengatakan, ada 175 siswa mengikuti Satpol PP Goes To School, untuk mengetahui dampak negatif atas kenakalan remaja, yang membuat khawatir orangtua hingga guru.
"Kami sangat khawatir, karena sangat membahayakan bagi anak-anak yang bisa berakibat fatal bagi mereka," ungkap Tri Winarsih.
Tri menyebut, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswanya. Juga memberikan dampak positif yang berguna untuk kelangsungan hidup para siswa, baik dari karakter maupun kedisiplinan.
Baca juga: Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertanyakan Status Aset PD Pasar
Melalui acara ini, Satpol PP menyampaikan terkait kenakalan remaja dan sanksi yang akan diberikan, seperti pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. Juga edukasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser menjelaskan, Satpol PP Goes To School akan terus dilakukan di beberapa sekolah. Hal ini bertujuan sebagai edukasi agar pelajar dapat bersikap lebih bijak.
"Berkaca dari aksi-aksi kenakalan remaja yang beberapa hari ini muncul, jujur saya merasa miris dan khawatir. Karena banyak dari mereka tidak memikirkan apa yang mereka perbuat, bahaya atau tidaknya. Maka dengan adanya Satpol PP Goes to School ini diharapkan dapat mengedukasi para pelajar khusunya di Kota Surabaya," ujar Fikser.
Baca juga: Supeltas AFF Edarkan 3 Jenis Narkoba, Kini Meringkuk di Tahanan Polrestabes Surabaya
Fikser menyebut, Satpol PP Surabaya akan melakukan penyisiran lewat Operasi Asuhan Rembulan. Operasi yang dimulai pukul 11 malam itu bertujuan untuk menekan aksi kenakalan remaja di malam hari.
Operasi yang dilakukan di seluruh wilayah Surabaya ini juga menggandeng petugas gabungan seperti, Komando Garnisun Tetap (Kogartap), Polrestabes, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Kami akan lakukan penyisiran jalan, ada beberapa titik yang terindikasi biasanya dijadikan sebagai tempat balap liar maupun aksi kejahatan. Jika posisi mereka dalam keadaan bergerombol atau mencurigakan, tertibkan dengan cara santun, lalu membubarkan mereka," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie