Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Membahayakan, 37 Anak Surabaya Nekat Gandol Truk Diamankan di Bangkalan

Membahayakan, 37 Anak Surabaya Nekat Gandol Truk Diamankan di Bangkalan © mili.id

Puluhan anak Surabaya yang diserahkan oleh Polres Bangkalan. (Humas Satpol PP Surabaya for Mili.Id)

Surabaya - Satpol PP Surabaya mengamankan 37 anak yang nekat membahayakan dirinya dengan nggandol (nebeng) truk, hingga ke Bangkalan Madura.

Puluhan anak nebeng di bak belakang truk itu diamankan Polres Bangkalan. Mereka menghadang truk yang sedang melintas di jalan raya.

Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, 37 anak itu diterima pelimpahan dari Dinas Sosial Bangkalan. Mereka semua warga Kota Surabaya.

"Anak anak ini diamankan polisi. Saat mereka sedang menghadang truk hendak naik ke atas bak. Mengakunya, nekat ke Bangkalan lantaran mau bermandi di sungai," kata Fikser, Jumat (15/12/2023) malam.

Fikser mengaku terkejut, disaat ia mengetahui motif 37 anak tersebut, hingga mereka berani melakukan perbuatan yang sangat berbahaya itu.

"Kami disini kasihan sekaligus menyayangkan. Seharusnya orangtua mencari mereka, dan itu sudah menjadi tanggungjawabnya si orangtua. Turut terlibat memperhatikan anak," jelas Fikser.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025, 10 Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Sangat Lebat

Sehingga, Fikser mengungkapkan, bahwa atas kejadian dan prilaku anak - anak ini, dia mengambil tindakan dengan bentuk 'outreach' atau penjangkauan; terhadap lingkungan anak anak terjaring.

"Kami Satpol PP, akan melakukan pembinaan humanis dengan cara menjadikan anak - anak yang terjaring ini sebagai anak asuhnya Satpol PP," tegasnya.

Dijelaskan, dengan menjadikan 37 anak yang terjaring sebagai 'anak asuh'. Maka Satpol PP akan melakukan pengawasan rutin anak saat berada di rumah, hingga saat berada sekolah, dan di lingkungan bermain.

Baca juga: Lokasi Sim Cak Bhabin dan Simling 23 Januari 2025 di Surabaya

"Kami lakukan pembinaan supaya anak-anak ini tidak melakukan aksi itu kembali. Mereka anak kecil jadi tidak perlu diberikan efek jera," rincinya.

"Sanksi sebetulnya lebih kepada memberikan pembinaan, karena peran sekolah serta peran orangtua lah yang harus diperhatikan," tandasnya.

Sekedar informasi, dalam melakukan deretan aksi Satpol PP kepada 37 anak tersebut pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sertanPengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait