Surabaya - Emak-emak asal Surabaya yang menjadi buronan ibu-ibu di Gresik karena aksi gendamnya, kini ditangkap polisi.
Emak-emak itu bernama Dewi Sukmawati (51), asal Bubutan, Surabaya. Dia ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik, usai memperdaya 20 orang.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Hendrosari, Gresik
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan mengatakan, dalam aksinya, tersangka berkeliling dari rumah ke rumah dengan modus meminta santunan untuk anak yatim.
"Total ada 11 LP (laporan polisi). Dan sesuai pengakuan tersangka, ada 20 korban," terang Aldhino, Sabtu (16/12/2023).
Menurut Aldhino, saat menawarkan jasa santunan kepada anak yatim kepada pemilik rumah, tersangka mengambil barang-barang berharga tuan rumah.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 0817/Gresik Bantu Petani Tanam Padi
"Penipuan (gendam). Barang-barang korban diambil ini keseluruhan ada yang berupa uang, ada juga barang elektronik, handphone dan semacamnya," jelas dia.
Aldhino menjelaskan, setelah mendapatkan banyak laporan dari warga, timnya bergerak hingga berhasil menangkap tersangka di Terminal Bunder, Gresik.
Baca juga: Kodim 0817/Gresik Gelar Kegiatan Katpuan Apkowil Tersebar Bersama Tim Pusterad
"Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku turun dari bus di Terminal Bunder. Kemudian anggota mengamankan tersangka Dewi, yang hendak manaiki ojek," bebernya.
Kini Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan ditahan di Mapolres Gresik.
Editor : Narendra Bakrie