Situbondo - Tiga anak asal Sumedang, Jawa Barat yang dipekerjakan sebagai PSK melalui aplikasi Michat di Situbondo kini menjalani rehabilitasi.
Oleh polisi, mereka dikirim ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim.
Baca juga: Tim Transisi Rio-Ulfi Rembukan Situbondo Naik Kelas
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto mengatakan, setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mereka langsung ditangani tim TPPO Kabupaten Situbondo, yang terdiri Polres, Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3AP2KB.
"Sebelum dikirim ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Dinsos Pemprov Jatim, sebelumnya mereka mendapat pemulihan kondisi kejiwaannya atau trauma healing di Rumah Aman Dinsos Kabupaten Situbondo," ujar Momon, Sabtu (16/12/2023).
Menurutnya, selain akan menjalani trauma healing, ketiga korban juga diwajibkan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Baca juga: Bazar Kuliner di Rutan Situbondo Karya Warga Binaan Perempuan
"Sehingga diharapkan tiga anak di bawah umur, yang menjadi korban TPPO tersebut mempunyai bekal keterampilan saat diantar pulang ke rumahnya masing--masing," tambahnya.
Sekadar diketahui, praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat di salah satu hotel di Situbondo itu dibongkar Tim Satreskrim Polres Situbondo pada Minggu (3/12/2023) lalu.
Baca juga: 35 Talenta Muda Sepak Bola Situbondo Ikut Seleksi Pra Porprov 2025
Selain tiga remaja putri yang jadi korban, tim ini juga mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai operator aplikasi MiChat tersebut.
Tiga remaja putri korban perdagangan orang itu berinisial NR (15), NH (14) dan LR (17), ketiga asal Sumedang, Jawa Barat.
Editor : Narendra Bakrie