Probolinggo - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Kota Probolinggo sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kinerja Pertumbuhan Realisasi Investasi Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023.
Dalam pertumbuhan investasi di Kota Probolinggo dinilai meningkat signifikan. Pertumbuhan investasi tahun 2022 ke 2023 triwulan I sampai III mencapai 272,53 persen, hingga berada di peringkat ketiga dari kota dan kabupaten setelah Kota Pasuruan dan Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, setahun terakhir, realisasi pertumbuhan investasi di Kota Mangga meningkat dari Rp 116.884,78 menjadi Rp 435.428,30. Nilai itu dari tingkat kepatuhan para pengusaha dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di perusahaannya.
Dari data DPMPTSP Kota Probolinggo, LKPM ini berasal dari non usaha mikro kecil (UMK) sebanyak 45 perusahaan yang memiliki 148 KBLI. Sedangkan UMK ada 43 perusahaan dengan 116 KBLI. KBLI merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha yang dimiliki perusahaan atau disebut bidang usaha.
"Untuk meningkatkan pertumbuhan investasi ini, kami melakukan upaya aktif dengan memberikan pembinaan dan mendorong perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya. Kami fasilitasi terkait kendala perusahaan," kata Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, M Abas dalam keterangan tertulis yang diterima mili.id, Minggu (17/12/2023).
Selain itu, menurut Abas, pihaknya menerapkan strategi dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik secara maksimal untuk pembinaan berupa bimtek dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengawasan inspeksi lapangan memastikan pelaku usaha memenuhi instrumen kepatuhan berusaha terutama LKPM.
"Dengan apresiasi ini, kami akan lebih memotivasi, berkomunikasi dan pembinaan perusahaan di Kota Probolinggo, jika ada kendala, kita sama-sama cari solusi. Untuk perusahaan yang belum membuat laporan agar segera buat, karena LKPM tidak akan maksimal jika tidak ada kesadaran perusahaan," ujar Abas.
Baca juga: Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota, Ini Tujuannya
Editor : Achmad S