Surabaya - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran ditertibkan Satpol PP Surabaya karena tidak berjualan pada tempatnya.
Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa sebetulnya PKL telah diberikan fasilitas oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).
"Penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Kurang lebih 70 pedagang sudah dapat tempat SIB, difasilitasi Pemkot, tempat, alat jualan berupa rombong kursi dan meja," jelas Kasatpol Fikser di Balai Kota Surabaya, (18/12/2023).
Baca juga: Berdiri Diatas Pedestrian, Lapak PKL hingga Tukang Becak di Surabaya Ditertibkan
Namun, menurut Fikser para PKL kembali berjualan di luar SIB. "Hanya mereka mengeluh sepi, upaya kita parkiran semua masuk SIB. Tidak ada parkiran di seputaran taman atau di pinggir jalan," kata Fikser.
Sebelumnya para pedagang berada diluar, kemudian ia berupaya dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan memfasilitasi PKL dengan adanya SIB.
"SIB bersih, coba lihat di SIB semua pedagang. Dulu mereka di luar, kami upayakan dengan Dinkopdag supaya baik dan layak. Semua fasilitas disiapkan pemkot. Kami dan dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," urainya.
Ia mengaku harus tegas apabila PKL yang ada di SIB berjualan di luar lahi. "Kalau yang di dalam keluar lagi, akan memberi peluang. Kalau kita tidak tegas di tanggul Jumat yang di batu-batu iri disana boleh disini, ga boleh," tegasnya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Wilayah Tambak Wedi
Pihaknya berharap adanya penertiban diluar SIB, agar kawasan yang di dalam kembali ramai dan pinggir pantai bersih.
"Kami berharap supaya sib ramai. Kawasan di pinggir pantai bisa bersih, aktivitas biasa, hanya pedagang masuk SIB semua," harapnya.
Sementara itu, para PKL yang kemarin ditertibkan petugas, sempat melakukan protes dengan memblokade jalan dan menggulingkan tong sampah besar.
Baca juga: 750 Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Malam Pergantian Tahun di Surabaya
"Pukul enam pagi keadaan steril tanpa PKL, namun sekitar pukul sembilan tiba-tiba didepan truk ada rombong di sisi Timur. Kami datangi mereka, mereka mengatakan berniat untuk berjualan disana, tetapi kita berusaha menyarankan mereka masuk ke SIB," jelas Komandan Regu Alugoro, Choirul Anwar, Minggu (17/12/2023).
Menurutnya, adanya penutupan tersebut, mengakibatkan kemacetan lalu lintas. "Warga yang tidak tahu mengenai hal tersebut pun ikut terprovokasi," ungkap Anwar.
Ia menyebut, penjual menolak berjualan di tempat yang telah disediakan karena sepi pembeli. "Mereka bilang karena jualn tidak laku, dan hanya dapat uang Rp. 10.000 rupiah,” tandasnya.
Editor : Achmad S