Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Pasuruan

Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Pasuruan © mili.id

Pemusnahan barang bukti di Kejari Pasuruan.(Foto:Mochamad Rois/mili.id)

Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah barang bukti dari 162 perkara yang telah incraht diputus Pengadilan Negeri (PN) Bangil, dalam rentang waktu Juli hingga November 2023, Selasa (19/12/2023).

Sejumlah barang bukti tersebut antara lain 467,63 gram sabu, 18.112 butir pil koplo merek Logo Y, 2071 butir pil tryhexypenydyl, dan 479 buah pil dextro, 105 botol pestisida, 53 gram campuran bahan kimia, 144 gram arang halus, 146 gram bahan kimia brown, serta 133 botol minuman keras (miras), 870.800 batang rokok tanpa pita cukai, 339 buah petasan, 25 buah handphone.

Baca juga: Viral, Pria Pamerkan Tumpukan Miliaran Uang Baru di Pasuruan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi menerangkan jika sesuai dengan keputusan Pengadilan, ada tiga jenis perlakuan negara terhadap barang bukti. Pertama, barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya. Kedua, barang bukti dirampas untuk negara karena memiliki nilai ekonomis yang akan dilelang dan hasilnya disetor kepada negara. Dan ketiga, barang bukti dirampas untuk dilakukan pemusnahan.

"Seluruh barang bukti yang kami rampas langsung dimusnahkan," terang Abdi Reza Pahlewi.

Baca juga: Polres Pasuruan Gelar Safari Ramadan, Dorong Lomba Pos Kamling untuk Keamanan Warga

Reza menerangkan jika barang bukti yang dimusnahkan kali ini mayoritas narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya seperti pil koplo.

Banyaknya perkara narkotika yang ditangani ini, membuat Reza mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran narkotika. Sebab, narkotika terbukti merusak syaraf tubuh, mengganggu kesehatan, dan membuat hidup tidak bisa berjalan normal.

Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Ribuan Keluarga Miskin Terima Bantuan

"Stop berurusan dengan narkoba. Mari kita bersama-sama berantas narkoba untuk menjaga agar kehidupan kita tetap normal dan terhindar dari penyakit atau ketergantungan," tandasnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait