Danlantamal V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan saat peletakan batu pertama. (Lantamal V for Mili.id)
Surabaya - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V kembali menggelar karya bakti renovasi ratusan rumah tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni dalam program (Rutilahu) tahun 2023.
Dalam hal ini merupakan program kerja sama antara Lantamal V dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat di pesisir Jawa Timur, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI hingga Dua Begal di Probolinggo
Kegiatan pembukaan karya bakti TNI AL rutilahu tahun 2023 ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Dr (HC) Khofifah Indar Parawansa yang diwakilkan Kadis PU Cipta Karya Bapak I Nyoman Gunadi dan Danlantamal V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan di Dusun Bagusan RT/RW 01/01 Desa Siyotobagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Program Rutilahu pada tahun ini sebanyak 250 rumah warga masyarakat pesisir yang masuk dalam kategori tidak layak huni yang akan direnovasi dan tersebar di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Tulungagung sebanyak 86 unit rumah, Biltar sebanyak 84 unit rumah dan Trenggalek sebanyak 80 unit rumah.
Baca juga: AJI Surabaya Kecam Polisi yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis Liput Demo Tolak UU TNI
Danlantamal V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan dalam sambutannya menyampaikan program Rrutilahu merupakan bukti nyata perhatian pemerintah bekerja sama dengan TNI AL.
"Rutilahu dilaksanakan di wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Blitar yang masuk dalam wilayah kerja Lantamal V, program tersebut juga merupakan salah satu upaya dalam rangka partisipasi dan sumbangsih Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI AL dalam hal ini Lantamal V untuk meningkatkan dan memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir di wilayah Provinsi Jawa Timur," terangnya.
Baca juga: Liputan Demo Tolak UU TNI di Depan Grahadi, Jurnalis Media Online Kena Pukul Polisi
Hadir dalam kegiatan tersebut, para PJU Lantamal V, Kadis/Kasatker Lantamal V, Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Tulunggagung, Trenggalek dan Blitar.
Editor : Achmad S