Mantan Kades Probolinggo Buronan Kasus Korupsi Terlibat Curanmor di Bali

Mantan Kades Probolinggo Buronan Kasus Korupsi Terlibat Curanmor di Bali © mili.id

Mantan Kades Kalidandan, Probolinggo saat dijebloskan ke Rutan Kraksaan (Foto: Fades/mili.id)

Probolinggo - Mantan kepala desa (kades) di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena diduga terlibat korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Mantan Kades Kalidandan bernama Trawi itu ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Probolinggo. Dia ditangkap setelah terlibat kasus BLT DD Tahun 2021 senilai Rp138.600.000.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Situbondo hingga Festival Jambu Gondangmanis

Tersangka diamankan di Kerobokan, Bali. Kemudian oleh anggota Unit Tipidkor Satreskrim Polres Probolinggo, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Probolinggo pada Rabu (20/12/2023) malam.

Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Bagas Indra mengatakan, sebelumnya Trawi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BLT DD.

Baca juga: Kader PDIP di Probolinggo Konsolidasi untuk Kemenangan Pilbup dan Pilgub Jatim 2024

"Hanya saja sebelum diamankan, tersangka ini sudah kabur duluan. Sampai akhirnya kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan ditahan di Lapas Kerobokan Bali, atas kasus curanmor di Bali," terang Bagas, Kamis (21/12/2023).

Setelah mendapat informasi DPO ditahan di Bali, lanjut Bagas, pihaknya langsung menuju Lapas Kerobokan dan menjemput tersangka, sekaligus mengurus surat-surat yang diperlukan untuk membawa tersangka ke wilayah hukum Polres Probolinggo.

Baca juga: Penahanan Bupati Situbondo oleh KPK Tinggal Menunggu Waktu

"Setelah selesai mengurus surat-surat yang diperlukan, kami langsung membawa tersangka ke Rutan Kraksaan agar mempermudah proses penyidikan. Untuk lain-lainnya nanti akan kami kembangkan dan secepatnya disampaikan," pungkas Bagas.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait