Terduga pelaku curanmor, Feri digelandang ke Mapolres Situbondo.(Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Feri (31), warga Desa Mlandingan Timur, Kecamatan Bungatan, Situbondo, nekat mencuri motor milik Mahfud (40), salah seorang tetangganya, Kamis (21/12/2023) dini hari.
Akibatnya, pria yang mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (bermotor) dengan TKP di wilayah barat Situbondo ini nyaris dihakimi massa. Sebab, saat hendak membawa kabur milik korban, aksinya tepergok puluhan warga.
Baca juga: Pemotor asal Bondowoso Tewas Tertabrak Truk di Situbondo
Selain berhasil menangkap pelaku, tim opsnal dan petugas Polsek Bungatan Polres Situbondo juga berhasil menyita motor hasil curian yang kini dijadikan barang bukti. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku dan motor hasil curiannya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Sederet Program untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Situbondo
"Saya kaget, saat pulang dari rumah teman, saya mengetahui di jalan desa dekat rumah banyak tetangga yang berkumpul, namun setelah ditanya ternyata seorang maling motor ditangkap. Bahkan motor milik saya yang dicuri," ujar Mahfud, saat ditemui di Mapolres Situbondo, Kamis (21/12/2023).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Baca juga: Depresi, Pria di Situbondo Coba Hara-Kiri di Taman Pancing
"Berdasarkan pengakuan terduga pelaku kepada penyidik, dia mengaku melakukan aksinya pada tujuk TKP di Situbondo," kata Momon.
Editor : Aris S