Surabaya - 10 remaja diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri salawatan di Ponpes Arrohdoh Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.
10 remaja itu diamankan petugas Kelurahan Bangkingan saat mereka menghadiri Salawatan Habib Syeh pada Jumat (22/12/2023) dinihari.
Baca juga: Bingung Liburan Akhir Tahun Kemana? Cobain ke Wisata Religi Ini
Informasi yang dihimpun, 10 bocah yang diamankan itu adalah M (13), A (14), MP (15), V (14), D (13), A (14), F (14) yang seluruhnya berasal dari Surabaya.
Kemudian, tiga remaja lainnya, yakni MAP (15) asal Pasuruan serta FA (16) dan FM (13), keduanya asal Probolinggo.
Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya
Setelah diamankan petugas, 10 remaja itu kemudian diserahkan ke Polsek Lakarsantri untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, 10 remaja itu dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya.
Baca juga: Mulai dari Premier League hingga Ketum Ika Kimia Unesa Terpilih
"Iya mas (dilakukan pembinaan)," jawab Akhyar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Editor : Narendra Bakrie