Gresik – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) asal Kecamatan Bawean, Kabupaten Gresik dipolisikan. Laporan tersebut atasa dasar pengakuan tiga santriwatinya yang masih di bawah umur mengaku telah dicabuli.
Korban diketahui masih berusia 12 - 13 tahun, aksi pencabulan itu dilaporkan salah satu korban kepada keluarganya, Sabtu (16/12/23) sore.
Baca juga: Musim Durian Telah Tiba, Jangan Sampai Salah Pilih Ya
Kepada orangtuanya, korban cerita bahwa, pencabulan yang dilakukan kiainya itu bukan hanya menyasar dirinya melainkan juga dua temannya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, polisi kini melakukan penyelidikan dengan memberangkatkan personel menjemput terduga pelaku di Bawean.
Baca juga: Sopir Asal Gresik Edarkan Obat Keras Berbahaya
"Iya sudah benar. Kita juga sudah melakukan rangkaian penyelidikan. Saat ini anggota sedang ke Bawean untuk mendatangi pelaku," terang Aldhino dikonfirmasi, Sabtu (23/12/23)
Aldhino menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Pencabulan Santri oleh Pengasuh Ponpes di Situbondo
Kendati demikian, lamjut Aldhino, terduga pelaku tidak koperatif dan tidak mengindahkan panggilan polisi untuk proses pemeriksaan.
"Sudah dipanggil dua kali, dan ia tidak datang. Jadi kali ini kita akan panggil paksa. Nanti kita akan update lagi," tandasnya.
Editor : Aris S