Ilustrasi
Gresik - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Pulau Bawean, Kecamatan Sangkapura, Gresik, yang diduga mencabuli Santriwatinya ditangkap.
Pengasuh itu berinisial NS (49) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Gresik, Sabtu (23/12/2023) saat berada di rumahnya, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
Baca juga: Kebakaran Gudang Rongsokan di Mojokerto Merembet ke Ponpes, Santri Berhamburan
"Kami menjemput yang bersangkutan (NS), di Bawean. Sekarang masih perjalanan ke Polres Gresik," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/23) hari ini.
Aldhino mengatakan, pemeriksaan kepada NS ini akan segera dilakukan, setelah anggotanya tiba di Mapolres Gresik, bersama dengan yang bersangkutan.
Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Sepasang Kekasih Tewas Dalam Kamar
"Setelah sampai polres, nanti kami periksa NS, untuk mengetahui kebenarannya atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya," terang Aldino.
Diketahui sebelumnya, laporan dugaan tindak pencabulan itu muncul pertama kali dari salah seorang santriwati. Dia mengadukan ke orangtuanya bahwa dirinya dan dua temannya telah dicabuli oleh kiai, atau pengasuh ponpes.
Baca juga: 7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Gresik Hendak Antar umrah
Pencabulan menimpa santriwati itu terjadi, 25 November 2023, bulan lalu, di lingkungan pondok pesantren, yang ada di Pulau Bawean.
Editor : Aris S