Yudis, pemuda yang mengaku dipukuli 6 polisi di Situbondo saat dirawat di RS Elizsbeth (Foto: Ist)
Situbondo - Pemuda bernama Yudis Lukman Afan mengaku dipukuli 6 oknum polisi Situbondo. Namun pengakuan itu dibantah Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Informasi yang didapat mili.id, peristiwa itu berawal ketika pemuda 23 tahun asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo itu diamankan polisi, atas dugaan terlibat tawuran.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Pantau Mudik Gratis di Pelabuhan Jangkar Situbondo
Yudis mengaku dipukuli 6 orang pria berbadan tegap, dengan kondisi tangan diborgol di samping pos penjagaan Mapolres Situbondo. Enam pria itu disebut-sebut anggota Samapta polres setempat.
Sebelum itu, Yudis dan temannya sedang mencari warung nasi. Saat melintas di Jalan Mawar, keduanya berpapasan dengan polisi. Keduanya langsung dikejar oleh 6 oknum polisi itu. Karena takut, Yudis dan temannya berusaha kabur menggeber motornya.
Namun, motor itu tertabrak dari belakang oleh oknum polisi, hingga Yudis jatuh. Sedangkan temannya berhasil meloloskan diri.
Selanjutnya Yudis dibawa ke Mapolres Situbondo dan mengaku dipukuli dengan kondisi tangan terborgol.
Yudis lalu dibawa ke Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dan menjalani perawatan medis hingga hari ini, Minggu (24/12/2023).
Mendapat cerita Yudis, keluarganya didampingi Riski Pristiwanto, salah seorang kuasa hukum dari LPBHNU Situbondo membuat laporan polisi ke Mapolres Situbondo.
Baca juga: Laga Moldova vs Norwegia hingga Gadis Garut Dipaksa jadi PSK
"Pihak keluarga menyesalkan penganiayaan yang diduga dilakukan enam oknum polisi. Makanya, untuk meminta kejelasan, pihak keluarga melapor ke Mapolres Situbondo," terang Riski.
Menurutnya, karena Yudis bukan pelaku tindak pidana kriminal, keluarga meminta 6 oknum polisi itu diberi sanksi berat.
"Kami minta pelaku penganiayaan terhadap korban, yang diduga oknum polisi itu diberi sanksi berat. Mengingat korban bukan pelaku tindak pidana kriminal," tegas Riski.
Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pengaduan tersebut. Namun ia membantah bila Yudis dianiaya polisi.
Baca juga: Dipekerjakan Jadi PSK di Eks Lokalisasi GS Situbondo, Gadis Garut Kabur Lapor Polisi
Menurut Dwi, setelah mendapat laporan penganiayaan tersebut, pihaknya langsung memanggil saksi bernama Ryan.
"Berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik, Yudis bukan dianiaya oleh oknum polisi, melainkan terjatuh saat dikejar polisi," papar Dwi.
Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menyebut, saat Yudis dan temannya melintas di Jalan Mawar, keduanya berteriak kepada polisi, sehingga polisi yang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran.
"Jadi berdasarkan pengakuan saksi yang dibonceng, Yudis bukan ditabrak melainkan terjatuh sendiri. Selain itu, saat Yudis terjatuh, petugas mengamankan pentungan kayu," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie