Gresik - Polisi mengungkap modus pencabulan dilakukan pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pulau Bawean, Gresik terhadap tiga santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan menyebut, modus pengasuh berinisial NS (49) itu dilancarkan melalui perintah memijat, ditujukan kepada santriwatinya di malam hari.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Tinjau Persiapan Launching Program Pipanisasi di Bawean
"Jadi setiap malam para korban ini disuruh memijat. Dan itu diperintahkan oleh kiai kepada korban (santriwati)," terang Aldhino, Minggu (24/12/2023).
Aldhino menjelaskan, saat memijat tersangka NS, para korban dikisahkan isi kitab, dan cerita cara beragama.
"Tersangka (NS) menceritakan isi kitab-kitab dan juga tata cara beragama," tegasnya.
Baca juga: Bejat, Bocah 7 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri
Menurut Aldhino, saat ini ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan tersangka.
"Jadi rangkaian penyelidikan terhadap tersangka ini sudah sesuai prosedur. Dan tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Gresik," ungkapnya.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Duel Berdarah di Gresik
Di sisi lain, Aldhino menyebut bahwa ponpes tempat tersangka NS mengasuh, masih beroperasi. Sebab pihaknya masih fokus pada penanganan tersangka dan pemberkasan ke kejaksaan.
"Kita belum fokus ke sana. Dikarenakan masih fokus dalam penanganan tersangka. Dan juga mengurus berkas-berkas ke kejaksaan," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie