Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Komisi C Perlu Rekayasa Lalin untuk Atasi Kemacetan Keputih

Komisi C Perlu Rekayasa Lalin untuk Atasi Kemacetan Keputih © mili.id

Hearing komis C DPRD Kota Surabaya/Foto:mili/roy

Mili.id - Dampak pembangunan perumahan di Keputih oleh pengembang PT Taman Timur menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Begitu disampaikan LPM Keputih Indi Nuroani, usai hearing dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (29/11).

"Salah satu penyebabnya Simpang 5 Keputih dan itu merupakan satu satunya akses keluar masuk warga perumahan utamanya yang dibangun PT Taman Timur ini." tutur Indi 

Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Sikap PT KAI Daop 8, Begini Duduk Perkaranya

Dari kemacetan yang ditimbulkan tersebut, maka ia meminta kepada pihak terkait untuk mencarikan jalan keluarnya. 

"Sehingga persoalan kemacetan ini bagi kami harus ada solusi, sudah sekian tahun tahun kita bicara enggak ada solusi," ujar dia. 

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati membenarkan kemacetan tersebut sangat dikeluhkan warga setempat. 

"Sebetulnya apa yang diinginkan warga ternyata problem utamanya adalah kemacetan yang selama ini tidak tuntas. Disana belum ada perumahan sudah macet sehingga kita perlu dicarikan jalan keluarnya." kata Aning. 

Untuk jangka pendek, sambung Aning, solusinya akan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh Dishub dengan menempatkan orang disana.

Baca juga: Ketika Duo Eri Mengurai Masalah di Apartemen Bale Hinggil Surabaya

"Selanjutnya menempatkan atau membuat traffic light yang selama ini juga tidak ada padahal sudah memakan korban yang banyak." ungkapnya. 

Dengan bertambahnya 300 rumah, tegas Aning, seharusnya ada rekayasa lalu lintas dari Dishub, kemudian Camat dan Lurah melakukan komunikasi kepada pihak pengembang. 

"Disitu ada tembok yang menyebabkan kemacetan, juga jalan dari dua arah dijadikan satu arah, sehingga diharapkan tidak macet itu, jangka pendek," beber dia

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya berjanji akan mengawal proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Sebab di kawasan tersebut ada akses jala ke TPU Keputih dan akses jalan pengelolaan tinja. 

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Tuntut Developer Perumahan Perbaiki Jalan Yono Suwoyo

"Jadi warga ini sebenarnya sudah banyak dikorbankan sehingga Pemkot harus mau tidak mau melirik, menoleh melakukan proses untuk membantu warga kota setempat agar ada pembebasan lahan. 

Untuk melakukan pembebasan tersebut, Aning menuturkan pihaknya nanti mendorong banggar terkait perubahan APBD 2022 atau murni 2023. 

"Kemudian untuk yang lain yang perlu diwaspadai juga adalah petani tambak karena banyak yang nantinya akan mendapatkan dampak dari drainase, sehingga pemerintah perlu melakukan pengawasan sampai proses pembangunan selesai." Tandasnya

Editor : Redaksi



Berita Terkait