Surabaya - Menjelang akhir tahun, masyarakat berbondong-bondong untuk menikmati waktu liburan natal dan tahun baru, salah satunya wisata flora dan fauna di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Namun, masalah parkir di salah satu destinasi wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) seringkali menjadi permasalahan bagi pengunjung.
Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan bahwa para pengunjung dapat parkir resmi di dua tempat yang telah disediakan, yaitu di dalam KBS dan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
"Muat banyak, kan buka terus. Masih mengalir. Ada (kendaraan) yang masuk, ada (kendaraan) yang keluar. Kalau sudah penuh nggak cukup, sana ke TIJ," jelas Tundjung Iswandaru, Surabaya, Senin (25/12/2023).
Tundjung menyebut, TIJ memiliki kapasitas sekitar 450 untuk masing-masing motor dan mobil. Sementara parkir liar yang sempat meresahkan warga, Tundjung menyampaikan bahwa mereka telah ditangani oleh Satpol PP Surabaya.
"Itu kan ditangani bareng-bareng. Sudah ditangkep tadi ada beberapa yang diamankan sama Satpol PP tadi," tegas Tundjung.
Baca juga: Mulai dari Premier League hingga Ketum Ika Kimia Unesa Terpilih
Menurutnya, joki parkir yang memiliki bagian untuk mengarahkan pengunjung untuk parkir liar, dan jukir liar itu melakukan tindak pemerasan. Sebab, pengunjung bisa dipatok harga 50ribu untuk sekali parkir mobil.
"Lho yang dia nunjukin ke tempat lain itu lho, dia masuk ke dalamnya, itu dia nujukkin. Tarifnya bisa 50. Tapi kan itu tindak pidana pemerasan," serunya.
Baca juga: Lima Pelaku Vandalisme di Surabaya Diciduk Satpol PP, Ini Sanksinya
Maka dari itu, pengunjung kini tidak perlu resah untuk memilih parkir di KBS. Karena, pihaknya telah membuat selebran yang berisi kode QR google maps ke TIJ, untuk memudahkan pengunjung.
"Kita kasih print print-an supaya bisa scan itu, bisa ditujukan parkir disitu, daripada capek (mengarahkan) Pak TIJ, Pak TIJ, dikasih (kode QR) Pak, parkir scan disini," pungkasnya.
Editor : Achmad S