Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Keluarga pemuda di Situbondo yang mengaku dipukuli 6 oknum polisi telah membuat laporan polisi. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan.
Pemuda yang mengaku dipukuli 6 polisi itu bernama Yudis Lukman Afan (23), asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Baca juga: Bocah SD Situbondo Dibakar Teman Selesai Dioperasi, Mas Rio Jamin Biaya Perawatan
Setelah keluarga Yudis membuat laporan, Penyidik Satreskrim Polres Situbondo langsung memanggil saksi bernama Ryan (27), tetangga Yudis, yang saat itu berboncengan motor dengan Yudis.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan bahwa Yudis telah membuat lapor kasus dugaan pemukulan.
"Saat ini, dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika oknum polisi terbukti melakukan pemukulan, kami akan proses hukum secara profesional dan transparan," terang Dwi, Senin (25/12/2023).
Menurut Dwi, berdasarkan pengakuan Ryan kepada penyidik, sebelum berangkat membeli nasi goreng, Yudis dan Ryan pesta minuman keras (miras) jenis arak di rumah Ryan. Keduanya lalu berangkat menggunakan motor tanpa menggunakan helm, dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Pemuda di Situbondo Mengaku Dipukuli 6 Polisi, Kapolres Membantah
"Saat melintas di Jalan Santana Situbondo, Yudis mengendarai motornya melawan arus dan zig zag. Bahkan saat berpapasan dengan anggota polisi, Yudis berteriak," jelas Dwi.
Baca juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Cerita Guru di Situbondo Diangkat PPPK Diusia 56 Tahun
Dwi menegaskan, karena Yudis yang membonceng Ryan mengendarai motor melawan arus dan tidak menggunakan helm, dan diindikasi mengganggu Kamtibmas, polisi yang menggunakan motor trail langsung mengejarnya.
Namun saat dikejar, Yudis terjatuh dengan posisi tengkurap. Selain itu, polisi juga ikut terjatuh.
"Begitu terjatuh, sebetulnya Ryan sudah mengambil kayu pentungan untuk memukul pemotor yang mengejarnya. Namun begitu mengetahui yang mengejar petugas dengan bukti membawa borgol, Ryan langsung kabur meski kondisi kakinya terluka akibat terjatuh," bebernya.
Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menambahkan, mengetahui korban terjatuh dengan kondisi luka parut di wajah dan dada, polisi langsung membawa Yudis ke Mapolres Situbondo, untuk diminta keterangan dan untuk memberitahu keluarganya.
Baca juga: Serahkan Petikan SK 455 ASN Pemkab Situbondo, Ini Pesan Bupati Mas Rio
"Sehingga dengan sejumlah fakta, serta berdasarkan pengakuan Ryan yang dibonceng, Yudis mengalami luka di wajah dan dadanya akibat terjatuh dari motornya," tegas Alumni Akpol 2003 itu.
Dwi melanjutkan, terkait laporan dugaan pemukulan, penyidik telah melakukan visum et repertum (visum) terhadap Yudis. Bahkan, hasil visum tersebut sudah diterima penyidik.
"Saya katakan sekali lagi, jika terkait laporan pemukulah itu masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan dalam kasus ini, kami melakukan secara profesional dan transparan," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie