Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Satpol PP Pantau RHU Surabaya dari Sosmed, Panggil Pihak Manajemen yang Melanggar

Satpol PP Pantau RHU Surabaya dari Sosmed, Panggil Pihak Manajemen yang Melanggar © mili.id

Petugas satpol PP Surabqyq kunjungi locahands (ist)

Surabaya - Satpol PP Surabaya memantau sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) untuk memastikan tidak beroperasi dan mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/ 29094/ 436.8.6/2023, tentang Larangan Buka di Malam Natal, Minggu (24/12/2023).

Kasatpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan, pihaknya menemukan RHU atau toko jual miras buka di sosial media (medsos) dan pemberitaan. Menurutnya, langkah itu diambil karena keterbatasan personel yang banyak melakukan pengamanan di gereja.

Baca juga: Melihat Gelaran Indonesia Sanseviera Contest 2025 di Surabaya

"Karena keterbatasan personel, kita juga awasi lewat media sosial, ssrta dari wartawan. Semalam ada lima yang kita pantau lewat media sosial, yang lainnya itu mengikuti aturan," katanya kepada mili.id, Senin (25/12/2023).

Nantinya, manajemen RHU atau toko jual miras yang kedapatan itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan, sekaligus diminta untuk menunjukkan kelengkapan perizinan.

Baca juga: Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non-ASN Surabaya Akibat Efisiensi Anggaran

"Dengan dasar itu (sosmed dan pemberitaan) kemudian kita akan panggil ya. Kita juga akan cek perizinannya seperti apa," pungkasnya.

Sementara informasi yang dihimpun, petugas sempat mendatangi Locahands di Jalan Tunjungan, Surabaya. Petugas melakukan pengecekan dan meminta operasional bar dihentikan.

Baca juga: Mayat Pria Misterius di Menara Masjid Gegerkan Warga Surabaya

Selain itu, toko jual Miras Tipsy Bohay di Jalan Darmo Indah Timur dan Ultra di Jalan Manukan Tama, Surabaya juga dikunjungi, namun kedua toko itu posisinya tutup.

Sedangkan, karaoke di Happy Puppy Jalan Dr. Soetomo 69, dan Master Piece di Jalan Dr Soetomo 97 B-E Surabaya, juga didatangi petugas. Namun kedua karaoke itu terpantau tutup.

Editor : Aris S



Berita Terkait