Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan fakta baru kasus tewasnya tiga pemain band usai menenggak minuman keras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sembilan orang yang ikut minum saat perform di bar tersebut membeli miras secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Koin Jagat Kerentanan Digital, Tingginya Angka Pengangguran
"Iya under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp 200 ribu per karafe (teko kaca)," katanya saat ditemui di kamar mayat RSUD dr. Soetomo, Selasa (26/12/2023).
Namun, ia memastikan miras yang dikonsumsi mereka merupakan minuman bermerek dan bukan miras oplosan asal oplos. Sementara terkait penyebab kematian, polisi masih melakukan pendalaman.
"Minumannya dengan merek. Dua merek kemudian dicampur minuman pemanis jus dengan merek juga, jadi bukan minuman oplosan asal oplos," pungkasnya.
Baca juga: 7 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Surabaya yang Positif Narkoba Direhabilitasi
Hasil penyelidikan kepolisian sudah sejajar dengan pernyataan Yiska Yulia, istri dari William Adolf Refly. Yiska mengatakan ada 8 orang yang turut mengkonsumsi Miras itu.
Mereka membeli dua botol miras jenis Vodka dan sebotol jenis rum putih dan dicampur dengan perasa cranberries.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam Surabaya, Petugas Temukan 7 Orang Positif Narkoba
Belakangan diketahui minuman itu dibeli mereka secara under table alias tidak melalui kasir Cruz Lounge Bar. Mereka langsung beli ke bartender yang bernama Arnold. Miras racikan itu kemudian disajikan dalam wadah pitcher.
"Semua minuman itu disajikan dengan menggunakan pitcher water dan diracik oleh Arnold yang juga bekerja sebagai bartender disitu," jelas Yiska, Selasa (26/12/2023) dini hari.
Editor : Achmad S