Surabaya - Indro, korban ketiga dalam kasus tewasnya pemain band usai perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya ternyata bos sound system.
Sebelumnya korban Indro sempat disebut berprofesi sebagai soundman atau sound engineering pendamping Band Ogie and Friends tersebut.
Baca juga: BGSKIN Dukung Batik Indonesia Lewat Kolaborasi dengan UMKM
Profesi Indro itu diungkap seorang pria yang mengaku bernama Miftah kepada mili.id. Dia mengatakan, Indro merupakan bos sound system yang menyewakan peralatannya ke Cruz Lounge Bar.
Kehadiran Indro di bar saat itu sebagai tamu, bukan pekerja.
"Mas Indro sebagai pemilik sound mau technical meeting di sana bersama teman-teman band," jelas Miftah, Selasa (26/12/2023) malam.
Pada malam pergantian tahun nanti, rencananya peralatan sound system milik Indro akan disewa pihak Band Ogie and Friends yang akan perform di Cruz Lounge Bar.
Saat meeting tersebut, Indro menjamu personel Ogie and Friends dengan membelikan minuman keras (miras).
Selayaknya pengunjung, mereka membayar minuman tersebut dan bukan diberi oleh pihak Cruz Lounge Bar.
"Saya gak tahu ya siapa yang campur. Yang jelas sudah ada di meja, yang diminum sampai 9 pitcher (karafe)," ungkap Miftah.
Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis
Miftah mengaku sempat menenggak miras dalam karafe tersebut. Ia merasakan keanehan, ketika karafe ketiga dihidangkan. Rasanya berbeda dari karafe pertama dan kedua.
"Pas saya minum rasanya gak enak, beda kayak yang pertama dan kedua. Saya langsung lari ke kamar mandi, saya muntahin mas," tegasnya.
Indro meninggal, menyusul dua pemain band bernama Refly dan Reza. Sedangkan MI, satu korban lainnya, masih dirawat intensif di RSU dr Soetomo, Surabaya.
Reza meninggal sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (24/12/2023). Disusul Refly pada pukul 09.00 WIB. Lalu Indro meninggal pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Lima Mobil Terlibat Kecelakaan Karambol di Tol Gunungsari Surabaya
Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, miras itu dipesan secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.
"Iya under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp200 ribu per karafe," jelas Hendro di kamar mayat RSU dr. Soetomo, Selasa (26/12/2023).
Namun, Hendro menyebut miras yang dikonsumsi para korban merupakan minuman bermerek dan bukan oplosan asal oplos. Sementara terkait penyebab kematian, polisi masih melakukan pendalaman.
"Minumannya dengan merek. Dua merek kemudian dicampur minuman pemanis jus dengan merek juga, jadi bukan minuman oplosan asal oplos," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie