Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni menanggapi pencopotan Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar.
Amin Said mengatakan, pemberhentian sudah digagas jauh-jauh hari dan disebut hal itu masalah internal organisasi.
Baca juga: Perdana WFA di Kanwil Kemenkum Jatim, Tegaskan Disiplin Kerja
"Ini hal biasa, soal internal organisasi," terang Amin Said tertulis, Kamis (28/12/2023) siang.
Baca juga: PBNU Dikabarkan Copot Jabatan Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim
Menurut Amin, pemberhentian tersebut sesuai dengan AD/ART dan bersifat biasa. Untuk itu dirinya meminta agar masalah tidak dibesar-besarkan.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi hal ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," paparnya.
Baca juga: Ekspor-Impor Jatim ke Singapura Cenderung Fluktuatif, Plastik dan Kimia Mendominasi
Ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Mustamar (dok. instagram @salafiyahparappe)
Amin menegaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar tidak ada kaitannya politik praktis 2024. Karena mengenai pergantian jabatan, sudah diatur dalam organisasi kelembagaan PBNU.
Sekedar informasi, surat pemberhentian Ketua PWNU Jatim itu sudah resmi tertuang dalam keputusan PBNU Nomor: 274/PB.01/A.TT.01.44/99/12/2023. Kepuutusan itu ditandatangani Ketua PBNU dan Rais Aam pada 16 Desember 2023.
Baca juga: Contract Farming antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemprov Jatim
Pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim itu disampaikan melalui rapat internal PBNU dan PCNU se Jatim di Surabaya pada Rabu (27/12/2023) malam.
"Alasan pemberhentian belum tahu dan surat rilis resmi belum turun. Kemudian, Ketum dan Rais Aam memberikan arahan ke struktural PCNU, untuk mengampanyekan dan memilih paslon 02," ungkap mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdus Salam Shohib.
Editor : Narendra Bakrie