BNNK melakukan razia tes urine di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu (Humas BNNK Surabaya for mili.id)
Surabaya - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya selama 2023 telah melakukan rehabilitasi terhadap ratusan orang, yang disebut sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi Purnomo mengatakan, dari ratusan orang yang direhabilitasi ada enam tersangka yang diamankan dengan kepemilikan barang bukti sabu, ekstasi, hingga ganja.
Baca juga: Mahasiswa Interior Architecture UC Surabaya Ubah Limbah Jadi Produk Interior
"Selama 2023, klien yang dilakukan rehabilitasi sebanyak 146 orang. Kemudian, Berkas yang sudah P-21 sebanyak 6 berkas, dengan jumlah tersangka 6 orang dan barang bukti sabu seberat 10,58 gram, ekstasi 2 butir, dan ganja 7,39 gram," katanya, Jumat (29/12/2023).
Sementara terkait skrining narkoba melalui tes urine telah dilakukan kepada ribuan orang, yang salah satunya menyasar ke tempat hiburan malam.
"Jumlah screening urine tes sebanyak 2.700 orang. Kami juga sudah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 16.785 orang," tambahnya.
Baca juga: Fakultas Kedokteran Untag Surabaya: Siap Lahirkan Dokter Patriotik, Fokus Pernapasan
Sedangkan, kegiatan bimbingan teknis pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dilakukan kepada puluhan orang, baik di lingkungan pemerintah hingga lingkungan pendidikan.
"Bimtek penggiat P4GN sebanyak 40 orang, terdiri dari lingkungan pemerintah dan lingkungan pendidikan. Kemudian kegiatan ketahanan keluarga, kami sudah lakukan kepada 10 keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Tiga Pilar Kelurahan Kapasan Surabaya Pantau Proyek Dakel, Ajak Warga Ikut Mengawasi
Selain itu, kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga dilakukan dengan pembentukan dua kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di wilayah Surabaya Pusat.
"Untuk kegiatan IBM, kami membentuk Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kedungdoro dan Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari," pungkasnya.
Editor : Aris S