Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Hindari Ormas Fiktif, Raperda Atur Siapa yang Bisa Akses Anggaran

Hindari Ormas Fiktif, Raperda Atur Siapa  yang Bisa Akses Anggaran © mili.id

Lailatul Qodariyah/Foto:LumajangSatu

Mili.id - Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hj. Lailatul Qodriyah menyebut Raperda Ormas yang sedang dibahas Komisi A DPRD Jawa Timur direspons positif masyarakat kota/kabupaten di Jatim.

Bahkan ia mengklaim kehadiran Perda ini sangat dinantikan karena masyarakat menilai Perda nantinya banyak membantu pemberdayaan ormas di Jatim. 

Hal ini diketahui setelah sosialisasi Raperda Ormas di daerah pemilihannya, yakni Jember-Lumajang. "Dari sosialisasi kemarin di Lumajang - Jember, alhamdulillah respons peserta sangat positif. Ada perwakilan Fatayat NU yang turut mengisi materinya,” ujar Lailatul, Rabu (1/12).

Ia menegaskan, ormas di Jatim akan memperoleh subsidi dari pemerintah daerah dengan persyaratan yang harus dipenuhi apabila Raperda Ormas telah diberlakukan, “Semisal ormas ini harus mempunyai minimal 10 cabang di kabupaten/kota se-Jawa Timur, berideologi yang tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan NKRI,” ungkapnya.

Lebih lanjut eks aktivis PMII ini menjabarkan, Raperda akan mengatur siapa saja yang dapat mengakses anggaran dari pemerintah daerah untuk antisipasi menjamurnya ormas fiktif yang hanya digunakan untuk menyerap anggaran.

Sementara bagi ormas yang bisa menyerap dana akan diawasi Bangkesbangpol untuk menghindari penyelewengan dari penggunaan anggaran. 

“Sejauh ini kami juga akan melakukan koordinasi dengan Bangkesbangpol terkait pengawasannya,” pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait